JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Mensos Juliari Batubara ke Lapas Kelas I Tangerang
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan mengumpulkan alat bukti. Menurut dia, KPK telah memeriksa beberapa saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan kronologis serta konstruksi perkara secara lengkap, termasuk soal tersangka dan pasal yang disangkakan.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ucap Ali.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Bupati Lampung Tengah ke Lapas Sukamiskin
Ia memastikan, KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara di Lampung Tengah itu kepada publik.
“Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.