Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Tersangka Suap

Kompas.com - 22/09/2021, 21:46 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Rabu (22/09/2021).

Selain Bupati, KPK juga menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anzarullah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penyidikan atas kasus ini setelah KPK mengumpulkan keterangan dan bukti lain. 

“Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka AMN (Andi Merya Nur),” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu.

Ghufron mengatakan, untuk proses penyidikan, tim penyidik menahan kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 di Rutan KPK

Baca juga: OTT di Kolaka Timur, KPK Amankan 6 Orang Termasuk Bupati dan Kepala BPBD

Andi Merya Nur ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih sementara Anzarullah ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Dalam kasus ini, Anzarullah diduga menyuap Andi agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pembangunan 2 jembatan di Kecamatan Ueesi dan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi. 

Nilai dua proyek yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu sebesar Rp 889 juta. 

“AMN menyetujui permintaan AZR tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada AMN sebesar 30 persen (dari nilai proyek),” ucap Ghufron.

AMN diduga meminta uang sebesar Rp 250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan dikerjakan Anzarullah tersebut.

Anzarullah kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 25 Juta lebih dahulu kepada Andi Merya dan sisanya sebesar Rp 225 juta sepakat akan diserahkan di rumah pribadi Andi Merya di Kendari.

Namun sebelum uang itu berpindah tangan, keduanya ditangkap KPK. 

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (21/9) malam dengan barang bukti sejumlah uang tunai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.Indrianto Eko Suwarso Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021). KPK mengamankan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (21/9) malam dengan barang bukti sejumlah uang tunai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Andi Merya Nur selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD yang Terjaring OTT Tiba di KPK

Anzarullah selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com