JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/9/2021) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan di Provinsi Sultra. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli, melalui keterangan pers, Rabu (22/9/2021).
“Tunggu ya, dan berikan waktu untuk penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” ucap dia.
Firli menyampaikan bahwa KPK terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi.
“Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK,” ucap dia.
KPK, ujar Firli, memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kolaka Timur tersebut.
Baca juga: Pihak yang Ditangkap dalam OTT KPK di Kolaka Timur Masih Diperiksa
Ia mengatakan, KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai,” ucap Firli.
“Karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” ujar dia.
Mantan Kabaharkam Polri ini memastikan, saat ini tim KPK masih terus bekerja dan pada saatnya akan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dukungan masyarakat, rekan-rekan media dan segenap insan KPK atas kerja keras rekan-rekan melakukan pemberantasan korupsi,” ucap Firli.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
Baca juga: OTT di Kolaka Timur, KPK Amankan Beberapa Pihak
Adapun dalam OTT yang dilakukan pada pukul 20.00 Wita tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang.
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di wilayah Kabupaten Kolaka Timur itu.
KPK, kata dia, masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali dalam keterangan pers, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.