JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/9/2021) malam.
"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan KPK masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, dalam OTT yang dilakukan pada pukul 20.00 Wita tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang.
Baca juga: OTT di Kolaka Timur, KPK Amankan Beberapa Pihak
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra itu.
KPK, kata dia, masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.