Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blak-blakan Krisdayanti soal Gaji Anggota DPR dan Kinerja Dewan yang Dinilai Tak Sepadan

Kompas.com - 16/09/2021, 07:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendadak menjadi topik perbincangan setelah penyanyi yang juga anggota dewan, Krsidayanti, blak-blakan bicara soal pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat.

Hal itu ia ungkapkan dalam video bertajuk "NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED" yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti dalam video tersebut.

Uang sebesar Rp 16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti, kemudian uang Rp 59 juta lainnya merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.

Baca juga: Krisdayanti Blak-blakan soal Gaji Anggota DPR, Formappi: Seharusnya Jadi Kewajiban Semua Anggota

Krisdayanti kemudian menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan dapil.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar wanita yang biasa disapa KD ini.

Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.

"Saiki kita Rp 140 juta. 8 kali dalam setahun," kata Krisdayanti.

Belakangan, anggota Komisi IX DPR itu meluruskan pernyataannya tersebut. Ia mengatakan, dana reses yang ia terima tidak masuk ke kantong pribadi tetapi untuk kegiatan menghimpun aspirasi di daerah.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Klarifikasi Krisdayanti soal Anggota DPR Terima Rp 450 Juta 5 kali Setahun

Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut wajib digunakan dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi rakyat yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Politikus PDI-P itu menuturkan, pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata KD.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar dia.

Tak sebanding kinerja

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com