Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasilkan 84 UU, Kinerja DPR Dinilai Kalah Jauh dari Periode Sebelumnya

Kompas.com - 26/09/2019, 14:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) merilis hasil penelitian tentang kinerja DPR periode 2014-2019.

Formappi mencatat, selama hampir lima tahun, DPR hanya mengesahkan 84 Rancangan undang-undang. Jumlah ini lebih sedikit dibanding Undang-undang yang disahkan DPR periode 2009-2014.

"Total RUU yang disahkan DPR 2014-2019 sebanyak 84 RUU, kalah jauh dari DPR 2009-2014 yang mencapai 125 RUU," kata Peneliti Formappi Lucius Karus di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Bamsoet Tegaskan RUU P-KS Disahkan pada DPR Periode 2019-2024

Lucius merinci, dari 84 RUU yang disahkan DPR periode 2014-2019, 35 RUU (42 persen) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Sisanya, 49 RUU (58 persen) merupakan RUU kumulatif terbuka.

Dari 35 RUU Prolegnas prioritas yang disahkan, ada beberapa yang sebenarnya merupakan revisi berulang dari Undang-undang yang sama.

Misalnya, revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Selama masa kerja DPR 2014-2019, UU MD3 telah direvisi sebanyak tiga kali.

Revisi pertama disahkan 5 Desember 2014, revisi kedua 12 Februari 2018, dan terakhir 16 September 2019.

Selain itu, ada dua UU lainnya yang menambah daftar panjang Prolegnas prioritas DPR, yaitu revisi UU tentang Pilkada sebanyak dua kali, dan revisi UU tentang Pemerintahan yang juga dilakukan dua kali.

Baca juga: Kapolri: Rusuh di Sekitar DPR untuk Jatuhkan Pemerintah Sah...

Revisi undang-undang tersebut, menurut Lucius, terkesan menambah banyak jumlah RUU, padahal hanya mengubah beberapa pasal saja.

"Revisi-revisi itu hanya satu dua pasal lalu sudah memenuhi daftar Prolegnas prioritas. kesannya bertenaga banget DPR ini, padahal hanya merevisi satu dua kata," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com