JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendadak menjadi topik perbincangan setelah penyanyi yang juga anggota dewan, Krsidayanti, blak-blakan bicara soal pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat.
Hal itu ia ungkapkan dalam video bertajuk "NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED" yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti dalam video tersebut.
Uang sebesar Rp 16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti, kemudian uang Rp 59 juta lainnya merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.
Baca juga: Krisdayanti Blak-blakan soal Gaji Anggota DPR, Formappi: Seharusnya Jadi Kewajiban Semua Anggota
Krisdayanti kemudian menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar wanita yang biasa disapa KD ini.
Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. 8 kali dalam setahun," kata Krisdayanti.
Belakangan, anggota Komisi IX DPR itu meluruskan pernyataannya tersebut. Ia mengatakan, dana reses yang ia terima tidak masuk ke kantong pribadi tetapi untuk kegiatan menghimpun aspirasi di daerah.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Klarifikasi Krisdayanti soal Anggota DPR Terima Rp 450 Juta 5 kali Setahun
Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut wajib digunakan dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi rakyat yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Politikus PDI-P itu menuturkan, pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.
"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata KD.
"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar dia.
Tak sebanding kinerja
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpandangan, jumlah gaji yang diterima oleh anggota dewan belum sebanding dengan kinerja yang mereka hasilkan.
"Terbongkarnya jumlah pendapatan anggota DPR ini tentu saja membuat kita serasa bermimpi. Bagaimana bisa dengan pendapatan sebesar itu kinerja DPR selalu buruk?" kata Lucius saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Formappi: Bagaimana Bisa Gaji DPR Sebesar Itu Kinerja Selalu Buruk
Menurut Lucius, buruknya kinerja DPR tercermin dari sedikitnya rancangan undang-undang (RUU) yang dapat disahkan oleh DPR.
"Bayangkan betapa tak masuk akalnya dengan pendapatan fantastis anggota DPR itu, selama dua tahun pertama masa jabatan mereka, baru ada 4 RUU Prioritas yang mampu disahkan," ujar Lucius.
Sementara itu, di bidang anggaran, Lucius menilai sumbangsih DPR untuk memastikan prioritas bagi rakyat seolah tak terdengar.
Begitu pula di bidang pengawasan. Menurut Lucius, DPR seolah tenggelam di tengah gerak cepat pemerintah.
Ia berpendapat, rendahnya kinerja DPR tersebut juga mencerminkan bahwa hanya sedikit aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat.
"Perjuangan aspirasi paling nyata itu bisa dilihat melalui hasil kinerja. Dengan hasil kinerja yang buruk, kita bisa menyimpulkan bahwa serap aspirasi yang dilakukan anggota dengan sokongan dana luar biasa besar gagal membawa hasil," kata dia.
Baca juga: Formappi Anggap Kinerja DPR 2019-2024 Terburuk Selama Reformasi
Sementara itu, kata Lucius, para anggota DPR masih kerap menginginkan fasilitas khusus yang disediakan di luar anggaran untuk pendapatan pribadi tersebut.
"Dengan gaji dan tunjangan fantastis yang diterima anggota, mestinya tak ada alasan bagi DPR untuk tak produktif ditengah pandemi saat ini dan apalagi di saat situasi normal," ujar Lucius.
Namun, di sisi lain, Lucius mengapresiasi keterbukaan Krisdayanti yang mau membeberkan jumlah uang yang ia terima sebagai anggota dewan.
"Keterbukaan seperti yang dilakukan KD seharusnya menjadi kewajiban bagi semua anggota DPR sebagai bagian dari akuntabilitasnya kepada publik," kata Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.