Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Azis Syamsuddin Beri Uang ke Penyidik KPK, Golkar Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Kompas.com - 14/09/2021, 19:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya menjunjung asas praduga tak bersalah terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Adies mengatakan, partainya pun tidak mau berandai-andai soal status hukum Azis dalam kasus tersebut.

"Sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

"Jadi, di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum," ujar Adies.

Baca juga: Pukat UGM Duga Stepanus Robin Sengaja Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Adies pun enggan berkomentar lebih jauh soal kasus yang diduga menjerat Azis.

Ia hanya menyatakan bahwa dirinya pun masih terus berkomunikasi dengan Azis terkait urusan-urusan partai berlambang pohon beringin itu.

"Jadi, kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," kata Adies.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, Azis tengah menjalani isolasi mandiri.

"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebanyak Rp 3,613 miliar dari Azis dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Baca juga: Soal Peran Azis Syamsuddin Terkait Perkara Stepanus Robin, Ini Kata KPK

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/9/2021).

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dollar AS (sekitar Rp 513 juta)," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan, dikutip dari Antara, Senin.

JPU mengungkapkan, pemberian uang tersebut terkait pengurusan kasus yang melibatkan Azis dan Aliza yakni mengenai penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Enggan Komentari Suap Penyidik Rp 3 M, Elite Golkar: Azis Syamsuddin sedang Jalani Isoman" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com