Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, Seret Nama Azis Syamsuddin dan Lili Pintauli

Kompas.com - 13/09/2021, 11:42 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada akhir April 2021, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pengumuman penetapan tersangka yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Terdapat tiga orang yang menggunakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" di belakang Firli Bahuri kala itu.

Satu dari tiga tersangka itu adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju, yang merupakan penyidik KPK.

Firli menjelaskan, tiga tersangka itu terjerat dugaan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara 2020-2021.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Didakwa Hari Ini, Akankah Para Pemberi Suap Diungkap?

Dalam perkara ini, Robin awalnya diduga menerima uang sejumlah Rp 1,3 miliar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Uang itu diduga diterima untuk membantu M Syahrial agar proses penyelidikan kasus jual beli jabatan tersebut tidak dinaikkan ke tahap penyidikkan.

Terbaru, dalam dakwaan Robin disebutkan bahwa ia tidak hanya menerima uang dari M Syahrial, namun juga dari beberapa pihak lain yang diduga mencapai Rp 11,025 miliar.

Proses penyidikan terus bergulir, hingga diketahui perkara jual beli jabatan ini tidak hanya melibatkan sejumlah pejabat daerah, tapi juga pejabat di pusat pemerintahan.

Baca juga: Periksa Saksi, KPK Dalami Penerimaan dan Penggunaan Uang Eks Penyidik Stepanus Robin

Seret nama Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam perkara ini. Hal itu pertama kali diungkapkan Firli Bahuri dalam konferensi pers 24 April 2021.

Kala itu, Firli mengatakan bahwa Azis Syamsuddin diduga menjadi inisiator yang mempertemukan antara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial dengan Stepanus Robin.

Pertemuan itu diduga terjadi di rumah dinas Azis yang berada di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Bahkan Azis juga diduga memberi suap pada Robin dan terdakwa lain dalam perkara ini yaitu pengacara Maskur Husain.

Baca juga: Perkara di KPK yang Diduga Seret Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Dugaan itu tertuang dalam dakwaan perkara Stepanus Robin yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tertulis, Azis bersama kader Golkar lainnya, Aliza Gunado, memberikan suap sebesar Rp 3,099 miliar serta 36.000 dolar AS atau sekitar Rp 512 juta pada Robin dan Maskur Husain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com