Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HNW: Pimpinan MPR Tak Punya Wewenang Usulkan Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 11/09/2021, 17:41 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, pimpinan MPR tidak punya kewenangan untuk mengusulkan adanya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD)1945.

Menurut Hidayat, kewenangan tersebut milik para anggota MPR saja.

"Bahwa pimpinan MPR tidak punya kewenangan konstitusional untuk mengusulkan perubahan Undang-Undang Dasar menghadirkan GBHN atau mengubah Pasal 3 atau Pasal 23," kata Hidayat dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).

"Itu bukan kewenangan pimpinan MPR itu adalah hak konstitusional anggota MPR untuk mengusulkan," lanjut dia.

Hidayat mengatakan, saat ini wacana amendemen baru dalam tahap pengkajian yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode sebelumnya.

Baca juga: Fadli Zon Usul Dilakukan Referendum untuk Tahu Apakah Amendemen Perlu atau Tidak

Ia pun menegaskan, sampai saat ini belum ada pimpinan ataupun anggota MPR yang mengusulkan amendemen secara resmi.

"Tapi kalau di atmosfir di MPR sendiri saya tidak mendengar dari pimpinan MPR, maupun anggota MPR yang mengecualikan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar secara formal," ujarnya.

"Apalagi untuk kemudian menghadirkan perubahan terkait Pasal 3 maupun 23 tentang GBHN. Maupun Pasal 7 terkait masalah perpanjang masa jabatan presiden," tambah Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini pun menjelaskan, saat ini kajian terkait amendemen belum selesa. Meski begitu, kajian itu ditargetkan rampung akhir tahun 2021.

Namun, kata dia, pengkajian akan berjalan panjang karena ada pihak yang menginginkan amendenen Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau dimasukkan ke TAP MPR.

Selain itu ada pula varian amendemen yang diusulkan oleh pihak DPD yakni dibarengi dengan penguatan DPD.

Baca juga: HNW: Bu Megawati Menyampaikan Tak Setuju Adanya Amendemen untuk Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

"Sementara untuk menyetujui usulan DPD itu permasalahan yang tidak mudah karena saya yakin fraksi di DPR tidak akan begitu saja menyetujui," ucap dia.

Diketahui, wacana amendemen terbatas UUD 1945 kembali mengemuka saat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI 2021 Agustus lalu.

Namun, wacana amendemen tersebut juga dikhawatirkan melebar dan turut membahas masa jabat presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com