Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya di DPR Terjaring OTT, Nasdem Serahkan Proses Hukum ke KPK

Kompas.com - 30/08/2021, 13:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

OTT ini dikabarkan turut menjaring suami Puput, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin.

"Partai Nasdem tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK hari ini, Partai Nasdem sangat menghargai proses hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Nasdem: Kader yang Jadi Tersangka Korupsi Otomatis Dianggap Mengundurkan Diri

Ali mengatakan, Nasdem akan menunggu keputusan resmi dari KPK mengenai status hukum Hasan yang diperkirakan akan diumumkan pada Senin tengah malam nanti.

Untuk itu, ia meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah serta tidak berandai-andai soal penyebab OTT terhadap Hasan.

Ketua Fraksi Nasdem itu mengatakan, partainya juga belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Hasan karena belum ada pengumuman resmi dari KPK.

"Kalau ditanyakan kepada saya, berharap KPK mengumumkan bahwa beliau tidak ditetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian setelah ada status resmi daripada KPK nanti, barulah kemudian nanti partai akan mengambil kebijakan seperti apa," kata dia.

Namun, apabila Hasan dinyatakan sebagai tersangka, ia harus mengundurkan dari Partai Nasdem.

Ali menyebut, hal itu merupakan prosedur bagi seluruh pejabat publik dari Nasdem yang tersandung masalah hukum.

"SOP kita di internal Partai Nasdem itu adlaah ketika ada pejabat publik yang terjaring OTT, ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," ujar Ali.

Baca juga: Kader Dikabarkan Terseret OTT KPK di Probolinggo, Ini Kata Nasdem

KPK dikabarkan menangkap Hasan dan Puput pada Minggu (29/8/2021) dini hari.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Ia mengatakan, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Ali menyebut, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur.

“Dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ucap Ali.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo dan Suaminya Diterbangkan ke Jakarta

Hasan merupakan mantan Bupati Probolinggo selama dua periode yakni pada 2003-2008 dan 2008-2013.

Setelah masa jabatannya berakhir, Hasan digantikan oleh sang istri, Puput, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Probolinggo Tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com