Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Waktu Makan di Warung 30 Menit

Kompas.com - 17/08/2021, 07:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Level 2-4 diperpanjang selama tujuh hari, yakni 17-23 Agustus 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku kegiatan dine in atau makan di warung masih dibatasi. Di wilayah PPKM level 4 waktu makan di warung dibatasi maksimal 30 menit.

"Maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.

Baca juga: Ini 67 Daerah di Jawa-Bali dengan Kategori PPKM Level 4, Termasuk Jabodetabek

Pembatasan waktu serupa juga berlaku di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 2.

Hanya saja di wilayah PPKM Level 3 kapasitas pengunjung hingga 25 persen, sedangkan di wilayah level 2 maksimal 50 persen.

Selanjutnya, baik di wilayah level 2, 3, atau 4, warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka hingga pukul 20.00.

"Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah," demikian bunyi Inmendagri.

Kemudian, di wilayah PPKM Level 3 dan 4 restoran/rumah makan, kafe yang berada dalam gedung/toko tertutup, baik di lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Namun, uji coba ini hanya diberlakukan di sejumlah wilayah berkategori level 4. Di sejumlah kabupaten/kota, tempat makan di dalam mal masih bisa menerima makan di tempat maksimal 30 menit dengan kapasitas 25 persen.

Baca juga: Aturan PPKM Level 4, Bisa Makan di Mal dengan Waktu Maksimal 30 Menit


Adapun wilayah dimaksud adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi.

Kemudian, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Sementara, di wilayah PPKM level 2, rumah makan, kafe yang berada dalam gedung/toko tertutup diizinkan menerima makan di tempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen.

 

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Hanya Tasikmalaya dan Sampang Daerah dengan Aturan Level 2

Halaman:


Terkini Lainnya

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com