Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Besaran Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

Kompas.com - 04/08/2021, 20:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan bantuan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan ini akan mulai berlaku di bulan September, Oktober, dan November 2021.

“Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen,” ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Akan Salurkan Rp 745 Miliar untuk Lanjutkan Subsidi Uang Kuliah

Nadiem mengatakan, masing-masing jenjang pendidikan akan mendapatkan jumlah kuota yang berbeda-beda.

Siswa yang berada di jenjang PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 7 giga byte per bulan, sedangkan siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 giga byte per bulan.

Para guru di jenjang PAUD sampai jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 giga byte per bulan.

Selanjutnya, mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota sebesar 15 giga byte per bulan.

Nadiem mengatakan, kuota tersebut hanya berlaku untuk 30 hari sejak disalurkan. Penyaluran kuota akan dilakukan setiap tanggal 11 sampai 15 di bulan September, Oktober, dan November

Bantuan kuota akan diberikan ke nomor ponsel penerima. Oleh karena itu, Nadiem mengimbau kepala satuan pendidikan segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca juga: Menag: Lebih dari 10 Juta Siswa dan 1,6 Juta Mahasiswa Binaan Kemenag Terdampak Covid-19

Pemutakhiran data dapat dilakukan kepala sekolah melalui sistem data pokok pendidikan. Sementara itu, pimpinan perguruan tinggi dapat memperbarui data tersebut melalui pangkalan data pendidikan tinggi.

Pimpinan satuan pendidikan juga diminta mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) di www.verpalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah dan www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.

“Ini harus dilakukan segera, karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru, akan banyak murid baru yang harus diisi,” ucap Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com