Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Angka "Testing" Nasional Turun, 3 Provinsi Belum Capai Standar WHO

Kompas.com - 04/08/2021, 19:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, pemeriksaan (testing) Covid-19 di tingkat nasional berada di angka 4,01 per 1.000 penduduk per minggu.

Angka tersebut, kata Nadia, mengalami penurunan dibandingkan pekan lalu yaitu di angka 4,03 per 1.000 penduduk.

"Angka ini turun sedikit dibandingkan minggu lalu yang mencapai 4,03 per 1.000 penduduk. WHO telah mensyaratkan testing minimal 1 per 1.000 penduduk per minggu, sebagai indikator survailence yang komprehensif," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Menkes Fokus Tingkatkan Jumlah Testing dan Tracing

Nadia mengatakan, ada 3 provinsi dengan tingkat testing yang belum mencapai standar WHO yaitu Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku.

"Terkait transparansi testing kita dapat lihat pada website vaksin.kemkes.go.id yang merupakan data real time yang disampaikan pada level kabupaten dan kota," ujar dia.

Di samping itu, Nadia mengatakan, positivity rate di tingkat nasional mengalami penurunan dalam dua minggu terakhir. Saat ini, positivity rate berada di angka 25,2 persen.

Namun, angka tersebut masih kurang untuk mencapai target 5 persen.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tangsel: Kasus Harian Melonjak karena Testing Kian Masif

Oleh karena itu, Nadia mengatakan, penguatan testing, pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) harus dilakukan, salah satunya, kata dia, dengan melibatkan TNI-Polri untuk membantu pelacakan kontak erat dan pemantauan isolasi dan karantina.

"Diharapkan pelibatan elemen masyarakat dapat membantu upaya pengendalian Covid-19 mulai dari level terkecil di masyakarat," ucap Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com