JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan, pihaknya melanjutkan bantuan subsidi uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
Nadiem mengatakan, pemerintah menyalurkan anggaran Rp 745 miliar untuk bantuan ini.
“Kemendikbud Ristek akan menyalurkan 745 miliar rupiah untuk kelanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19,” ujar Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Kritik Nadiem soal Asesmen Nasional, Pimpinan Komisi X: Pertanyaan Survei Politis dan Bernuansa SARA
Nadiem mengatakan, bantuan UKT ini akan dimulai pada bulan September.
Menurut dia, bantuan UKT tersebut dilanjutkan karena banyaknya keluhan mahasiswa yang terdampak Covid-19.
“Kami merespons dengan mmbuat bantuan UKT yang kami lanjutkan,” ujar dia.
Eks CEO Go-Jek ini menyampaikan, bantuan tersebut akan diberikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah.
Bantuan UKT ini juga tidak diperuntukkan kepada mahasiswa yang sedang menerima bantuan atau beasiswa lainnya, baik KIP kuliah atau beasiswa bidikmisi.
“Ini adalah untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk pembayaran UKT dan kondisi keuangannya dan keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil tahun 2021,” kata dia.
Baca juga: Mahasiswa, Ini Besaran Bantuan UKT dari Kemendikbud Ristek
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan ini akan disesuaikan dengan besaran UKT setiap mahasiswa dengan besaran maksimal Rp 2,4 juta.
“Jika besaran UKT ini lebih besar dari itu di dalam sekolah atau prodi tertentu maka selisih UKT tersebut dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa,” kata Nadiem.
Mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT ini dapat mengajukan bantuan ke pihak kampus.
Nantinya, bantuan akan disalurkan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
“Ini sama prosesnya dengan yang sebelumnya, lalu kemudian pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima UKT ke Kemendikbud Ristek,” ucap Nadiem.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.