Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX Minta Pemerintah Evaluasi Sebelum Wacanakan Perpanjangan PPKM Darurat

Kompas.com - 16/07/2021, 14:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi terlebih dahulu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebelum mewacanakan perpanjangannya.

Pasalnya, dia menilai bahwa PPKM Darurat sangat berurusan dengan persoalan kesehatan dan ekonomi.

"Keduanya harus tidak boleh saling mengalahkan. Keduanya harus dipikirkan secara matang," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Politisi Partai Nasdem itu berpandangan, sejak PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021, terlihat peningkatan kasus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

Bahkan, pada Kamis (15/7/2021), penambahan kasus harian baru menembus angka 56.000 kasus Covid-19.

Ia pun menyayangkan kasus Covid-19 masih terus meningkat meski PPKM darurat dilaksanakan. Namun, di sisi lain, ia menyadari bahwa Indonesia dihadapkan pada persoalan ekonomi kerakyatan.

Baca juga: Kasus Meningkat Saat PPKM Darurat, Anggota DPR Kritik WNA Masih Mudah Masuk RI

"Karena itu, jika memang harus diperpanjang, saya minta agar dua hal persoalan bangsa itu benar-benar menjadi konsentrasi pemerintah saat ini," ujarnya.

Atas nama keselamatan rakyat, secara khusus, Nurhadi mendorong pemerintah harus mengambil kebijakan nyata untuk menopang para pelaku usaha dan rakyat kecil yang akan semakin terdampak bila PPKM darurat diperpanjang.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan perlindungan sosial dan stimulus berupa keringanan pajak, tambahan modal usaha, relaksasi atau keringanan angsuran untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Selain itu, sekali lagi saya minta pemerintah juga konsisten terhadap kebijakan memperpanjang PPKM Darurat," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin dilakukan.

Baca juga: Belum Capai Target, Keberhasilan PPKM Darurat di Tangsel Baru 30 Persen

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com