Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Darurat Dinilai Perlu Diperpanjang dan Diperketat

Kompas.com - 16/07/2021, 12:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu diperpanjang karena belum berhasil menekan laju penularan Covid-19.

"Melihat angka penularan Covid-19 di Indonesia hari ini yang masih tinggi, dan pelayanan fasilitas kesehatan yang juga masih kewalahan menghadapi lonjakan kasus maka perpanjangan PPKM darurat masih dibutuhkan," kata Charles saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Politikus PDI-P tersebut menuturkan, cara yang paling efektif untuk menahan laju penularan Covid-19 adalah membatasi mobilitas masyarakat, termasuk dengan menerapkan PPKM darurat.

Baca juga: 500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...

Namun pengurangan mobilitas selama peneriapan PPKM darurat masih belum sesuai harapan.

Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Charles menyebut penurunan mobilitas hanya di kisaran 6-16 persen.

Oleh sebab itu, Chalres menekankan, implementasi ketentuan dalam PPKM darurat mesti diperketat apabila kebijakan tersebut akhirnya diperpanjang.

"Apabila pemerintah memperpanjang status PPKM Darurat maka implementasi di lapangan harus bisa lebih ketat lagi agar pengorbanan masyarakat untuk tidak berkegiatan bisa berdampak secara signifikan terhadap penurunan angka penularan," kata dia.

Di samping itu, Charles juga mengingatkan agar pemerintah harus menggencarkan berbagai program jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Sebelum Perpanjangan PPKM Darurat, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Lebih Dahulu

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kemungkinan perpanjangan PPKM darurat jika kondisi Covid-19 belum terkendali.

Adapun PPKM darurat Jawa-Bali telah berlaku sejak 3 Juli 2021 lalu dan akan berakhir apda 20 Juli 2021 mendatang.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Korlantas Polri Perluas Pos Penyekatan PPKM Darurat Jadi 1.038 Titik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com