Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 15/07/2021, 18:07 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menilai Amiril terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Amiril Mukminin 4 tahun 6 bulan dan denda sejumlah 300 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan," kata ketua majelis hakim Albertus Usada dalam sidang virtual yang ditayangkan melalui akun YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7/2021).

Baca juga: Eks Menteri KP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim juga mengenakan pidana pengganti pada Amiril sejumlah Rp 2,3 miliar yang harus dibayarkan dalam waktu 1 bulan.

"Dalam hal terdakwa tidak bisa membayar uang pengganti maka akan dipidana selama 1 tahun penjara," sebut hakim Albertus.

Putusan majelis hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa KPK.

Dalam perkara ini Amiril berperan sebagai pihak yang mencari perusahaan pengirim benih benur lobster (BBL).

Baca juga: KPK Pikir-pikir atas Putusan 5 Tahun Penjara Edhy Prabowo

Setelah menemukan PT Aero Cipta Kargo (ACK) yang bersedia memberikan jasanya untuk mengekspor BBL, Amiril kemudian mengatur perubahan akta kepemilikan PT ACK.

Perubahan akta kepemilikan itu dilakukan untuk membagi keuntungan dari pengiriman BBL itu pada tiga pihak yaitu Achmad Bachtiar sebesar 41,65 persen, Amiril 41,65 persen dan Yudi Surya Atmaja sebesar 16,7 persen.

Achmad Bachtiar dan Amiril adalah representasi dari Edhy Prabowo sedangkan Yudhi merupakan wakil dari pemilik PT ACK, Siswadhi Pranoto Loe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com