Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Berkurban 35 Ekor Sapi pada Idul Adha 2021

Kompas.com - 15/07/2021, 17:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan berkurban 35 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi yang jatuh pada Selasa (20/7/2021).

Sapi-sapi kurban tersebut akan diserahkan ke seluruh provinsi di Tanah Air dan Masjid Istiqlal, Jakarta.

"(Dibagikan) ke 34 provinsi dan Masjid Istiqlal," kata Heru saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).

Heru mengatakan, setiap sapi memiliki bobot 800 kilogram hingga 1 ton. Seluruh sapi telah disterilisasi oleh dinas perternakan daerah.

Baca juga: Petugas Pemotongan Hewan Kurban Diimbau Laksanakan Tugas Sesuai Syariat dan Prokes Ketat

"Dan Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk sapi-sapi tersebut dan di bawah kontorl dokter hewan setempat," ujar Heru.

Sudah menjadi tradisi setiap tahun Jokowi mengurbankan sapi di momen Idul Adha. Sapi yang dibeli Presiden biasanya memiliki bobot yang besar.

Sapi-sapi tersebut disumbangkan ke masyarakat lewat pantia-panitia penyembelihan hewan kurban di berbagai daerah di Indonesia.

Selain aspek bobot, sapi yang dibeli presiden sudah melalui seleksi yang cukup ketat seperti pemeriksaan kesehatan oleh dinas peternakan setempat.

Adapun Idul Adha tahun ini akan diselenggarakan dalam situasi pandemi. Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Baca juga: Jokowi Bagikan Paket Obat Gratis ke Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Mulai Hari Ini

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun meminta umat Islam yang berada di daerah PPKM Darurat untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.

"Jadi kami minta supaya takbiran dan shalat Idul Adha di wilayah PPKM darurat dilakukan di rumah masing-masing," kata Yaqut, dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah, Sabtu (10/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com