Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Dorong Pengusaha Terlibat Percepatan Vaksinasi bagi Pekerja

Kompas.com - 15/07/2021, 10:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong keterlibatan semua pihak dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Salah satunya adalah keterlibatan para pengusaha untuk melakukan vaksinasi kepada para pekerjanya.

"Semua kalangan harus bersama-sama menyukseskan perang melawan Covid-19. Ini adalah perang yang sesungguhnya. Para pengusaha juga harus ikut melindungi para pekerjanya," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan hal tersebut saat meninjau proses vaksinasi massal yang dilakukan PT Fengtay Indonesia Enterprises, salah satu produsen sepatu merek Nike di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Ia mengingatkan bahwa program vaksinasi Covid-19 secara nasional harus menyasar seluruh kelompok masyarakat, salah satunya kalangan buruh atau pekerja.

"Program vaksinasi Covid-19 secara nasional harus menyasar seluruh kelompok masyarakat. Salah satunya adalah kalangan buruh atau pekerja yang menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca juga: Vaksinasi Door to Door, Upaya Memudahkan Warga Dapatkan Akses Vaksin Covid-19

Turut dalam kunjungan kerja, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, vaksinasi kepada kelompok pekerja ini sangat diperlukan.

Di samping menggunakan program dari pemerintah, pihaknya juga mendorong para pengusaha untuk ikut aktif berpartisipasi mempercepat program vaksinasi nasional.

"Seperti Kadin yang melakukan vaksinasi gotong royong untuk mempercepat vaksinasi bagi buruh dan karyawan. Kita apresiasi ini. Ada juga model kerja sama antara pengusaha dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan. Jadi suplai vaksin dari pemerintah, tapi seluruh biaya operasional pelaksanaan vaksin itu dari perusahaan," tutur Ida.

Ia mencontohkan di Kota Bandung, vaksinasi untuk para pekerja di perusahaan-perusahaan retail, seluruh proses vaksinasinya dilakukan oleh pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan seluruh vaksinnya dari pemerintah.

Atas hal tersebut, menurut Ida, banyak cara yang bisa dilakukan dalam mempercepat program vaksinasi.

Dia mengingatkan akan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dan pengusaha di masa sulit seperti pandemi saat ini.

Baca juga: Vaksinator Jelaskan Teknik Penyuntikan dalam Video Viral Vaksinasi Diduga Tanpa Menekan Alat Suntik

"Dalam kondisi seperti ini yang dibutuhkan adalah kolaborasi, sinergitas. Pemerintah tidak bisa sendirian. Pengusaha juga saling bergotong royong untuk bisa saling mempercepat vaksinasi yang kalau ini bisa kita lakukan, secepatnya kita bisa mendapatkan herd immunity,” terang Wakil Ketua Umum DPP PKB tersebut.

Secara khusus, Ida menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Bio Farma yang telah mendukung proses vaksinasi kepada para pekerja dan buruh melalui vaksin gotong royong.

Ia mengapresiasi terutama bagi mereka yang masih harus tetap bekerja dalam sektor kritikal dan esensial.

”Kita harus support mereka yang masih harus bekerja. Itu pilihannya dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan pilihan kedua adalah vaksinasi. Kami sangat berharap kecepatan dari vaksinasi gotong royong ini,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com