Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Salah Satu Agendanya Sahkan RUU Otsus Papua

Kompas.com - 15/07/2021, 09:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021) hari ini.

Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusu Bagi Provinsi Papua.

"RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis.

Rapat ini rencananya akan dimulai pukul 10.30 WIB dan akan dihadiri oleh anggota Dewan secara virtual dan fisik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19," ujar Puan.

Baca juga: Pansus Klaim Revisi UU Otsus Papua sudah Tampung Aspirasi Banyak Pihak

Selain pengesahan RUU Otonomi Khusus Papua, ada sejumlah agenda lain dalam rapat paripurna hari ini yakni penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah.

Kemudian, laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon ketua dan anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, serta penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Sebelumnya, Panitia Khusus RUU Otsus Papua bersama pemerintah telah menyetujui agar RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR setelah disetujui oleh seluruh fraksi di tingkat pertama.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua Ubah 19 Pasal, Pemerintah Klaim Terbuka dalam Pembahasan

"Setelah tadi penyampaian pendapat fraksi-fraksi, dari sembilan fraksi dan Komite I DPD RI semua menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan Rancangan perubahan ini untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (12/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com