Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Janggal, Penanganan Kasus Korupsi Bansos Jadi Salah Satu yang Terburuk di KPK

Kompas.com - 12/07/2021, 17:29 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menilai penanganan dugaan kasus korupsi paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 menjadi salah satu yang terburuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Kurnia memaparkan beberapa poin kejanggalan KPK dalam menangani perkara yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tersebut.

"Pertama, keterlambatan pemanggilan saksi. Misalnya Ikhsan Yunus, baru dipanggil KPK satu bulan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan," sebut Kurnia dalam diskusi daring yang dilakukan ICW, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Sidang Korupsi Bansos, Saksi Ungkap Pemilik Perusahaan Penyuplai Barang ke Kemensos

Selain itu, Kurnia juga menyebut bahwa KPK tidak melakukan penyidikan pada pemanggilan Ketua Komisi III DPR Herman Hery.

KPK, lanjut Kurnia, justru melakukan penyelidikkan ulang, bukan memanggil dalam tataran penyidikkan.

"Semestinya dalam proses penyidikan perkara suap sudah bisa dipanggil pihak-pihak tersebut. Tidak mesti menunggu proses penyelidikan. Yang kita tidak tahu penyelidikan dalam rangka apa, dalam konteks apa, KPK membuka lembaran baru penanganan perkara korupsi bansos tersebut," jelas dia.

Kurnia juga mengatakan terdapat dugaan kebocoran informasi dalam penanganan korupsi paket bansos, sehingga beberapa penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apa pun.

Lalu, hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan KPK, yang sebelumnya disebutkan dalam proses rekonstruksi perkara.

"Ini tentu janggal karena sebelum KPK melimpahkan berkas ke persidangan, kita tahu bahwa KPK sempat mengadakan rekonstruksi, yang mana rekonstruksi itu menjelaskan secara clear keterlibatan beberapa pihak," ungkap Kurnia.

"Satu di antaranya yang disebut namanya adalah Agustri Yogasmara. Dalam rekonstruksi ditulis dalam papan nama yang digunakan dia adalah operator Ikhsan Yunus, dan mendapatkan uang miliaran rupiah serta sepeda Brompton saat itu," sambungnya.

Kurnia menduga bahwa penghilangan sejumlah nama dalam surat dakwaan dilakukan oleh penentu kebijakan di KPK.

"Bisa direktur penyidikkan, deputi penindakan bahkan besar kemungkinan dilakukan sendiri oleh pimpinan KPK," ucapnya.

Kemudian adanya putusan pelanggaran kode etik dua penyidik KPK terkait perkara bansos.

Kurnia curiga bahwa hal ini merupakan bentuk perlawanan pada pihak-pihak didalam internal KPK yang turut serta melakukan pengungkapan perkara korupsi tersebut.

"Konsekuensi serius dalam putusan Dewas itu bisa digunakan oleh pelaku korupsi, untuk menyatakan penyidikkan KPK tidak sah. Itu bahaya," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com