Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Kompas.com - 15/06/2021, 16:46 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso mengajukan diri sebagai justice collabor dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.

Permintaan itu disampaikan Kuasa Hukum Joko, Tangguh Setiawan Sirait dalam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021).

"Izin Yang Mulia ingin mengajukan permohonan justice collaborator Yang Mulia dari terdakwa Matheus Joko," sebut Tangguh, dikutip dari Antara.

Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi mengatakan bahwa pihaknya akan memberi tanggapan saat sidang tuntutan.

Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos

"Nanti akan kami tanggapi pada saat tuntutan," kata dia.

Diketahui Matheus Joko Santoso adalah Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Jaksa menduga Joko dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono adalah dua anak buah Juliari yang menerima fee terkait pengadaan paket bansos sembako Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020.

Jaksa mendakwa Joko dan Adi bersama dengan Juliari menerima uang Rp 32,48 miliar yang merupakan fee dari 109 perusahaan penyedia bansos.

Baca juga: Dalam Sidang, Perusahaan Milik Ketua Komisi III DPR Disebut Suplai Barang Bansos ke Kemensos

Adapun uang tersebut diduga digunakan Juliari untuk keperluan pribadi, membiayai kegiatan di wilayah Kemensos hingga memberi fee pada sejumlah pejabat Kemensos dengan nominal yang berbeda-beda.

Hingga saat ini majelis hakim baru melakukan vonis pada dua penyuap Juliari yaitu Direktur Utama PT Tigapilar Ardian Maddanatja dan pengusaha bernama Harry Van Sidabukke

Keduanya dinilai terbukti melakukan suap pada Juliari dan divonis penjara 4 tahun serta denda Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com