Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lakukan Karantina Setelah dari Luar Negeri, Anggota DPR Guspardi Gaus Minta Maaf

Kompas.com - 02/07/2021, 21:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Guspardi Gaus meminta maaf karena tidak melaksanakan karantina setelah melakukan perjalanan dari Kirgistan.

Diketahui Guspardi ikut dalam rapat kerja (raker) Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Politisi PAN tersebut mengaku tak menjalani karantina lantaran ingin mengikuti rapat secara fisik.

"Bapak sudah menyampaikan di berbagai media massa, permohonan maaf atas informasi yang berkaitan dengan persoalan bapak. Jadi mulai dari bapak ketika hadir di DPR, kemudian adanya informasi yang sudah diungkapkan oleh media sosial, bapak meminta maaf," kata Guspardi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Tolak Karantina, Anggota DPR Guspardi Gaus Terancam Sanksi Pidana

Guspardi menilai, polemik tersebut terjadi karena proses komunikasi yang tidak berjalan dengan baik.

Ia menegaskan tidak menolak untuk dikarantina, melainkan kaget lantaran setiba di Indonesia langsung dikirim ke hotel tempat karantina.

"Cuma itu (masalah) ada miskomunikasi. Sebetulnya, bapak bukan menolak karantina. Cuma waktu bapak datang itu tiba-tiba langsung saja dikirim ke hotel, kan gitu. Seharusnya karantina wajib, oke," ujarnya.

Ia juga menganggap sentilan yang disampaikan sejumlah anggota Pansus dalam rapat sebagai gurauan saja.

Menurutnya, antara dia dan anggota Pansus lain sudah seperti keluarga dan sahabat.

"Ada kata teman bapak dari PDI-P mbak Esti (My Esti Wijaya) bertanya, 'Pak Gaus, gimana, bukannya bapak baru pulang dari luar negeri, saya enggak boleh dekat-dekat dengan Pak Gaus'. Oh siap, kata bapak. Ya, itu kan bercanda saja," tutur dia.

Baca juga: Tolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri, Guspardi Gaus Diadukan ke MKD

Kendati demikian, Guspardi tetap mengikuti saran dari sejumlah anggota Pansus agar menjalani karantina mandiri di rumah.

Oleh karena itu, saat ini Guspardi tengah menjalani karantina mandiri atau isolasi mandiri di rumah.

Guspardi juga mengaku tak ikut Shalat Jumat karena patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah terkait pencegahan lonjakan kasus Covid-19.

"Bapak sekarang lagi dikarantina mandiri di rumah ini. Isolasi mandiri. Malah tadi enggak Jumatan," ucapnya.

Baca juga: Sekjen DPR: Anggota Dewan yang Baru Tiba dari Luar Negeri Diperbolehkan Karantina Mandiri

Secara terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, anggota DPR yang baru tiba dari perjalanan internasional diperbolehkan melakukan karantina mandiri.

Ketentuan karantina mandiri merupakan kesepakatan antara DPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Jadi kebijakan dari BNPB dan Satgas Covid-19 untuk anggota DPR yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri, sampai di Indonesia itu diperbolehkan melakukan karantina mandiri," kata Indra, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com