Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta NTT Persiapkan Diri sebagai Lokasi Side Event KTT G20 Tahun 2022

Kompas.com - 18/06/2021, 10:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang akan digelar di Indonesia tahun depan.

Luhut mengatakan, sejumlah kegiatan KTT G-20 akan digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT) sehingga ia meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mempersiapkan hal tersebut.

“Tadi malam Pak Presiden memberikan juga instruksi kepada saya untuk melaporkan, karena di sini, dan juga titip mengenai nanti pelaksanaan KTT G-20 pada bulan November tahun depan,” kata Luhut dalam acara “Bangga Buatan Indonesia Kilau Digital Permata Flobamora” yang disiarkan virtual, Jumat (18/6/2021).

“Nanti side event dari G-20 tuh akan ada beberapa hari di sini. Jadi saya berharap Pak Gubernur Pak Viktor dengan Pak Bupati (Manggarai Barat) Pak Edi itu betul-betul siapkan betul ini,” ujar Luhut.

Luhut berharap pemerintah dan masyarakat setempat terus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di NTT.

Baca juga: Sebut Mayoritas Obat di Dunia Diproduksi China, Luhut: Jangan Marah-marah Terus

Ia juga mengajak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate bersama PLN serta Telkom untuk memasang kabel-kabel listrik dan telepon di dalam tanah agar membuat lingkungan lebih terlihat rapi.

“Tadi masih ada yang kritik-kritik belum bersih, misalnya menyangkut kabel yang belum tertenam, kabel listrik, kabel telepon,” ucap dia.

“Nanti Pak Jhonny Plate juga Telkom dan PLN untuk tanam semua itu. Jadi Presiden memerintahkan itu jadi, supaya jadi. Jadi kalau kita tak bisa melaksanakan, ada yang salah pada kita semua,” ujar Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia akan menjadi tuan rumah dari pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022.

Presiden Joko Widodo pun telah membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Pembentukan panitia tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 27 Mei 2021.

Baca juga: Kesalnya Luhut, Tahu Impor Alat Kesehatan Masih Tinggi

Panitia Nasional diharapkan dapat mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara presidensi.

"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana salinan dokumen yang diunduh Kompas.com dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com