Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kunjungi Lapas Tangsel, Komisi III DPR Sampaikan 3 Isu Utama

Kompas.com - 18/06/2021, 08:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan tiga isu utama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA khusus Wanita Tangerang Selatan (Tangsel).

Tiga isu utama yang dimaksud antara lain mengenai over atau kelebihan kapasitas, pungutan liar (pungli), dan tentang pengawasan lalu lintas barang ilegal dalam lapas.

"Pertama, persoalan kelebihan kapasitas lapas. Hal ini menjadi atensi kami untuk menjamin pemenuhan aspek kemanuasiaan dan kesehatan," jelas Habib Aboe saat melakukan kunjungan spesifik (kunspek) ke Lapas IIA khusus Wanita Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Sebab, kata dia, kelebihan kapasitas dapat membawa dampak buruk terhadap kondisi kesehatan warga binaan. Terlebih, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularannya.

Baca juga: Dampak Positif di Balik Kebiasaan Baru dari Era Pandemi Virus Corona

Terkait permasalahan kedua, Habib Aboe menyatakan, komisi hukum DPR ingin memastikan bahwa Lapas Tangsel bebas dari praktik pungli.

"Kami melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS itu, integritas para personel di lapas sangat penting. Oleh karenanya, ia meminta pihak terkait agar belajar dari kasus sebelumnya.

Baca juga: Membentengi Integritas

Untuk diketahui, lapas Tangerang pernah tersangkut dalam kasus pelarian seorang narapidana (napi). Pelarian ini dilakukan oleh dua personel dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun permasalahan ketiga, Habib Aboe mengatakan, pihaknya juga ingin melihat pengamanan dalam lapas terkait pencegahan lalu lintas barang ilegal.

“Hal ini sangat penting. Pasalnya, kemarin ada kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba) berupa 1,1 ton sabu yang ternyata dikendalikan dari dalam lapas. Namun, kasus ini telah berhasil diungkap Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” imbuh dia.

Baca juga: Puluhan Napi Bandar Narkoba di Lapas Kelas I Tangerang Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security

Dari kasus tersebut, kata Habib Aboe, bukan tidak mungkin jika napi bisa membawa barang ilegal seperti handphone masuk ke dalam lapas.

“Sehingga mereka bisa mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas dengan leluasa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com