Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Investasi Dibentuk, Istana Sebut Tak Ambil Alih Tugas Luhut

Kompas.com - 29/04/2021, 13:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi Rabu (28/4/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72P/2021 Tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Dilantiknya Bahlil menegaskan terbentuknya Kementerian Investasi sebagai nomenklatur baru di Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Sanggupi Target Investasi Rp 900 Triliun, Bahlil: Siap Pak Presiden!

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id pada Kamis (29/4/2021), seorang pejabat di lingkungan Istana mengatakan, Kementerian Investasi ini tidak mengambil alih kewenangan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kementerian ini tidak mengambil alih kewenangan Menko Kemaritiman dan Investasi di tempat Pak Luhut (Luhut B Pandjaitan)," ujar pejabat tersebut.

"Bahlil ditunjuk karena selain pengusaha juga aktivis. Dia bisa menyelesaikan masalah. Bahasa tak jadi halangan karena ’yang jualan’ investasi, kan, ada orang lain, seperti para duta besar dan pengusaha. Pak Bahlil bisa mengatasi,” kata dia. 

Pejabat tersebut lantas menjelaskan latar belakang pembentukan Kementerian Investasi.

Menurut dia, Presiden ingin ada lompatan ekonomi sehingga investasi dan penciptaan usaha untuk membuka lapangan kerja harus diprioritaskan.

Baca juga: Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Pernah Jadi Kuli Angkut di Pasar dan Sopir Angkot

Apabila hanya BKPM, dikhawatirkan program investasi tidak bisa berjalan lancar.

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Kalau hanya setingkat BKPM, investasi tak bisa jalan karena BKPM sebatas badan koordinasi. Jadi, harus dibentuk kementerian tersendiri dan Kepala BKPM tetap dirangkap," kata pejabat itu.

Adapun, pembentukan Kementerian Investasi sebelumnya telah disetujui DPR lewat hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian Nomor R-14/Pres/03/2021.

Berdasarkan keputusan DPR itu, Kementerian Investasi merupakan peningkatan dari lembaga sebelumnya yakni BKPM.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com