Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Jangan Khawatir, Masker Tak Pengaruhi Asupan Oksigen

Kompas.com - 17/06/2021, 07:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat untuk memakai masker ketika bepergian keluar rumah atau berada di keramaian.

Ia memastikan bahwa penggunaan masker tak akan mengurangi jumlah oksigen yang masuk ke dalam tubuh.

"Masker tidak akan mempengaruhi jumlah asupan oksigen ke dalam tubuh kita, jadi jangan khawatir akan kekurangan oksigen apabila kita menggunakan masker," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Wagub DKI: Presiden Jokowi Minta Penggunaan Masker di Jakarta Ditingkatkan, Prokes Diperketat

Reisa kembali mengingatkan bahwa masker yang paling direkomendasikan ialah masker medis yang mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Jika hendak menggunakan masker kain, harus dipastikan bahwa kain yang digunakan minimal tiga lapis.

Tiga lapis kain itu, pertama, yang berbahan hidrofilik seperti katun. Kemudian, lapisan kedua bisa berupa katun atau polyester.

Lapis ketiga atau bagian masker yang paling luar menggunakan lapisan yang sifatnya hydrophobic atau anti-air, yakni bisa terbuat dari polypropylene.

Reisa mengatakan, masker maksimal digunakan selama empat jam. Apabila basah atau lembap maka masker harus segera diganti.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan masker yang benar yakni yang menutupi hidung dan mulut sepenuhnya.

"Cuci tangan sebelum memakai dan melepas masker. Dan ingat, hanya sentuh bagian talinya dan jangan sentuh bagian depan masker, bagian tersebut sudah tidak bersih dan berisiko mengandung droplets," ujar Reisa.

Reisa menyebutkan, masker harus dikenakan ketika berada di luar rumah atau keramaian. Jika terpaksa melepas masker, upayakan untuk tak membukanya di ruang tertutup yang dipadati banyak orang.

Sebab, kata dia, virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 merupakan mikroorganisme yang bisa melayang di udara, apalagi di ruang tertutup.

Virus tersebut dilepaskan ketika seseorang bicara, bernyanyi, batuk, dan bersin, yang menghasilkan tetesan dalam berbagai ukuran. Tetesan atau buliran air ini lah yang membawa virus dan menularkan penyakit.

Temuan dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat menjelaskan bahwa droplet dapat bertahan di udara dalam hitungan detik hingga menit sebelum jatuh ke bawah akibat gaya gravitasi.

Baca juga: Satgas Covid-19: Jangan Bahayakan Diri Buka Masker di Ruang Tertutup Banyak Orang

Sementara itu, tetesan yang ukurannya lebih kecil lagi dan sangat halus (partikel aerosol) mampu bertahan di udara selama beberapa menit, bahkan berjam-jam dalam ruang tertutup dan tanpa ventilasi yang baik.

Oleh karenanya, Reisa meminta seluruh pihak menggunakan masker dengan baik dan benar.

"Jadi, mau membuka masker pikirkan matang-matang, lihat situasi sekitar, kenali ancaman, jangan ambil risiko. Hanya karena kita lengah kita dapat menyesal kemudian," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com