JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/6/2021).
Politisi Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Azis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju yang merupakan mantan penyidik KPK.
Baca juga: Periksa Stepanus Robin, KPK Dalami Pemberian Uang dari Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai
Selesai diperiksa, Azis enggan berkomentar terkait pemeriksaannya.
Ia juga tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Pantauan Kompas.com, Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan ini keluar dari Gedung KPK pukul 17.37 WIB.
Ia mengenakan kemeja batik berwarna merah dan memakai masker berwarna biru. Azis langsung keluar menuju mobil yang telah menunggunya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Azis merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait perkara tersebut.
"Sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ucap Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Ralat Keterangan, AKP Stepanus Robin Bantah Terima Rp 3,15 Miliar dari Azis Syamsuddin
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dihentikan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Stepanus Robin dikenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.