Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kabupaten/Kota Catatkan Kenaikan Covid-19 Lebih dari 100 Persen, BOR di Atas 70 Persen

Kompas.com - 09/06/2021, 17:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap, terdapat 9 kabupaten/kota yang menunjukkan kondisi mengkhawatirkan akibat lonjakan kasus virus corona pasca libur Lebaran.

Berdasarkan data 8 Juni 2021, ke-9 kabupaten/kota itu mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 lebih dari 100 persen.

Di saat bersamaan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah tersebut melebihi 70 persen.

"Kenaikan kasus dan BOR menjadi indikator penting dalam melihat kegawatan situasi Covid-19 di suatu wilayah. Karena apabila kasus naik namun tempat tidur tidak tersedia, maka keadaan dapat semakin memburuk, begitupun sebaliknya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Pulau Jawa Berkontribusi terhadap 52,4 Persen Kasus Covid-19 Nasional

Sembilan wilayah yang dimaksud Wiku itu, pertama, Kudus yang mencatatkan kenaikan kasus mencapai 7.594 persen dan BOR mencapai 90,2 persen.

Kedua, Jepara dengan kenaikan kasus 685 persen dan BOR mencapai 88,18 persen. Ketiga, Demak dengan peningkatan kasus 370 persen dan BOR sebanyak 96,3 persen.

Lalu ada Sragen yang mencatatkan kenaikan kasus 338 persen dan BOR mencapai 74,84 persen. Kelima, Bandung dengan kenaikan kasus 261 persen dan BOR hingga 82,73 persen.

Kemudian Kota Cimahi dengan kenaikan kasus 250 persen dan BOR mencapai 76,6 persen. Ketujuh yakni Pati dengan kenaikan kasus 205 persen dan BOR sebesar 89,57 persen.

Selanjutnya kota Semarang dengan kenaikan kasus 193 persen dan BOR mencapai 87,95 persen. Serta Pasaman Barat dengan kenaikan kasus 157 persen dan BOR sebanyak 75 persen.

Baca juga: Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di Kepri Naik, Tembus 419 Kasus

Dalam periode yang sama, terdapat 4 kabupaten/kota dengan BOR melebihi 70 persen, namun peningkatan kasusnya tak lebih dari 100 persen.

Keempatnya yakni Purwakarta dengan kenaikan kasus virus corona 78 persen dan BOR hingga 80,69 persen. Kedua, Bandung Barat dengan kenaikan kasus 64 persen dan BOR sebanyak 71,77 persen.

Ketiga, Kota Bandung dengan kenaikan kasus 40 persen dan BOR sebesar 75,28 persen. Serta Blora dengan kenaikan kasus 13 persen dan BOR mencapai 76,42 persen.

Atas situasi ini, Wiku meminta para kepala daerah di wilayah-wilayah tersebut meningkatkan penanganan pandemi virus corona.

BOR yang tinggi dapat diturunkan dengan mengonversi tempat tidur pasien non Covid-19 menjadi tempat tidur untuk pelayanan pasien virus corona. Alternatif lainnya yakni menransfer pasien ke rumah sakit wilayah terdekat.

Baca juga: Banyak Kasus Covid-19 Klaster Keluarga, Pemkot Tangsel Pertimbangkan Larang Resepsi Pernikahan

"Untuk pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala diusahakan untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing jika memungkinkan, atau di tempat isolasi terpusat jika tersedia di daerahnya masing-masing," ujar Wiku.

Selain itu, Wiku meminta pemda terus melakukan pendataan dan memperbanyak testing Covid-19. Kemudian, mengawasi pelaksanaan karantina mandiri 5x24 jam bagi warga yang baru pulang dari bepergian antar wilayah.

"Mohon kepada seluruh kepala daerah untuk terus memantau perkembangan daerahnya masing-masing agar segera dapat ditangani dengan cara terbaik sesuai dengan situasi yang dihadapi," kata Wiku.

"Jika seluruh daerah dapat melakukannya, maka kondisi kritis pada beberapa daerah ini dapat segera terlewati tanpa memakan korban jiwa," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com