Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizeq Jelaskan soal Hadirnya Pengurus FPI hingga Ustaz Abdul Somad di Megamendung

Kompas.com - 10/05/2021, 15:15 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab menyatakan, tidak pernah ada undangan resmi yang dilayangkan kepada pengurus DPP Front Pembela Islam (FPI) saat dia akan hadir di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.

Menurut dia, pengurus DPP FPI hanya diajak hadir lewat percakapan di WhatsApp.

"Kami tidak mengundang orang DPP. Itu pun kami ajak WA-an saja. Kalau bisa hadir, ya hadir. Itu pun tidak semua," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari Kompas TV, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Jadi Ahli di Sidang Rizieq, Refly Harun Sebut Pelanggar yang Sudah Jalani Sanksi Tak Perlu Dipidana

Rizieq pun mengatakan, mereka yang hadir hari itu hanya sebagian dari pengurus inti, yakni sejumlah ketua umum dan beberapa ketua bidang.

"Pengurus DPP yang saya hitung ada 100 orang lebih yang intinya saja. Seperti ketua umum, ketua bidang. Itu pun tidak semua hadir," ujar dia. 

Tamu lain yang turut hadir di pondok pesantren pada hari itu yakni Ustaz Abdul Somad. Rizieq mengatakan, kehadiran Abdul Somad sudah atas seizin dirinya.

"UAS dibawa oleh salah satu pengurus DPP, dan meminta izin. Karena beliau takut sulit ketemu habib, beliau mau pulang ke Pekanbaru, saya izinkan," ujar dia.

Rizieq mengatakan, selain pengurus DPP FPI dan Abdul Somad, tidak ada tamu lain di pondok pesantren.

Sisanya adalah warga Markaz Syariah yang terdiri dari para guru dan santri, pengurus yayasan, serta pekerja pesantren.

"Itu yang saya sebut warga MS. Santri, guru dan keluargnya, juga para pegawai baik kantor maupun pekerja di perkebunannya," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Masih Ingin Hadirkan Saksi Meringankan, Sidang Tuntutan Diundur

Ia menegaskan, acara di pondok pesantren hari itu merupakan acara internal. Soal jumlah orang yang hadir, Rizieq mengaku tak bisa menyebutkan secara pasti.

"Saya tidak bisa sebutkan, tetapi jumlah santri di MS itu ada 130 santri. Kemudian, pengurus yayasan 24 orang, tapi tidak hadir semua. Karena ada yang tinggal di Jakarta. Kemudian para pekerja, petani, kalau ditotal kurang lebih 27 sampai 30 orang. Itu pun mereka menyebar ya," ujar Rizieq.

"Kalau dari luar ya UAS, Kiai Sabri (Ahmad Sabri Lubis). Kiai Sabri pun saya anggap keluarga besar MS karena putranya pernah di pondok pesantren kami," ujar dia. 

Dalam kasus kerumunan di Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal.

Kerumunan massa timbul saat Rizieq hadir di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, pada 13 November 2020.

Rizieq disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com