Salin Artikel

Rizeq Jelaskan soal Hadirnya Pengurus FPI hingga Ustaz Abdul Somad di Megamendung

Menurut dia, pengurus DPP FPI hanya diajak hadir lewat percakapan di WhatsApp.

"Kami tidak mengundang orang DPP. Itu pun kami ajak WA-an saja. Kalau bisa hadir, ya hadir. Itu pun tidak semua," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari Kompas TV, Senin (10/5/2021).

Rizieq pun mengatakan, mereka yang hadir hari itu hanya sebagian dari pengurus inti, yakni sejumlah ketua umum dan beberapa ketua bidang.

"Pengurus DPP yang saya hitung ada 100 orang lebih yang intinya saja. Seperti ketua umum, ketua bidang. Itu pun tidak semua hadir," ujar dia. 

Tamu lain yang turut hadir di pondok pesantren pada hari itu yakni Ustaz Abdul Somad. Rizieq mengatakan, kehadiran Abdul Somad sudah atas seizin dirinya.

"UAS dibawa oleh salah satu pengurus DPP, dan meminta izin. Karena beliau takut sulit ketemu habib, beliau mau pulang ke Pekanbaru, saya izinkan," ujar dia.

Rizieq mengatakan, selain pengurus DPP FPI dan Abdul Somad, tidak ada tamu lain di pondok pesantren.

Sisanya adalah warga Markaz Syariah yang terdiri dari para guru dan santri, pengurus yayasan, serta pekerja pesantren.

"Itu yang saya sebut warga MS. Santri, guru dan keluargnya, juga para pegawai baik kantor maupun pekerja di perkebunannya," kata Rizieq.

Ia menegaskan, acara di pondok pesantren hari itu merupakan acara internal. Soal jumlah orang yang hadir, Rizieq mengaku tak bisa menyebutkan secara pasti.

"Saya tidak bisa sebutkan, tetapi jumlah santri di MS itu ada 130 santri. Kemudian, pengurus yayasan 24 orang, tapi tidak hadir semua. Karena ada yang tinggal di Jakarta. Kemudian para pekerja, petani, kalau ditotal kurang lebih 27 sampai 30 orang. Itu pun mereka menyebar ya," ujar Rizieq.

"Kalau dari luar ya UAS, Kiai Sabri (Ahmad Sabri Lubis). Kiai Sabri pun saya anggap keluarga besar MS karena putranya pernah di pondok pesantren kami," ujar dia. 

Dalam kasus kerumunan di Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal.

Kerumunan massa timbul saat Rizieq hadir di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, pada 13 November 2020.

Rizieq disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/15152151/rizeq-jelaskan-soal-hadirnya-pengurus-fpi-hingga-ustaz-abdul-somad-di

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke