Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Benda Milik KRI Nanggala-402 yang Ditemukan, Pelurus Tabung Torpedo hingga Alas Shalat

Kompas.com - 24/04/2021, 20:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah benda diyakini milik KRI Nanggala-402 yang hilang dan tenggelam di perairan Utara Pulau Bali, Rabu (21/4/2021).

Yudo mengatakan, terdapat enam benda berupa kepingan komponen yang ditemukan.

Ditemukannya enam benda tersebut diyakini juga bahwa kapal selam itu telah mengalami keretakan.

"Telah ditemukan beberapa kepingan dan barang-barang yang berada di sekitar lokasi terakhir kapal selam itu terlihat saat menyelam itu yang diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat dibagian kapal selam," ucap Yudo dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: TNI AL Belum Dapat Pastikan Kondisi 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Dinyatakan Tenggelam

Ia juga memastikan bahwa kepingan dan serpihan benda tersebut merupakan bukti otentik KRI Nanggala.

Yudo menjelaskan, kemungkinan benda-benda tersebut terangkat ke luar kapal karena adanya tekanan dari luar atau terjadi keretakan.

"Dengan ditemukannya peralatan yang sudah keluar ini, terjadi keretakan. Karena memang terjadi tekanan kedalaman yang sekian dalamnya sampai 700-800 meter ini tentunya terjadi keretakan terhadap kapal selam tersebut," ungkap dia.

Dia menjelaskan detail dari enam kepingan benda yang diyakini melekat dalam KRI Nanggala-402.

Berdasarkan penjelasan Yudo, barang pertama yang ditemukan adalah barang dengan warna hitam. Barang itu disebutnya merupakan pelurus tabung torpedo.

"Kemudian pembungkus atau pipa pendingin. Ini ada tulisannya Korea," ujarnya.

Baca juga: TNI Nyatakan KRI Nanggala 402 Masuk Fase Tenggelam, Evakuasi Medis Awak Kapal Disiapkan

Usai mengungkapkan barang temuan kedua tersebut, Yudo menjelaskan sedikit bahwa tulisan Korea itu identik dengan tempat di mana KRI Nanggala-402 pernah menjalani perbaikan atau perawatan di negeri Ginseng.

"Pada saat 2012, KRI Nanggala pernah overhaul di Korea," tambah Yudo.

Barang ketiga yang ditemukan adalah grease atau pelumas yang digunakan untuk pelumasan naik turunnya periskop kapal selam.

Ia menjelaskan, apabila periskop dalam keadaan kering, maka pelumas itu digunakan agar dapat memperlancar periskop.

"Sehingga kalau dia di atas kering, kemudian dikasih pelumas itu oleh anggota," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com