Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Benda Milik KRI Nanggala-402 yang Ditemukan, Pelurus Tabung Torpedo hingga Alas Shalat

Kompas.com - 24/04/2021, 20:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah benda diyakini milik KRI Nanggala-402 yang hilang dan tenggelam di perairan Utara Pulau Bali, Rabu (21/4/2021).

Yudo mengatakan, terdapat enam benda berupa kepingan komponen yang ditemukan.

Ditemukannya enam benda tersebut diyakini juga bahwa kapal selam itu telah mengalami keretakan.

"Telah ditemukan beberapa kepingan dan barang-barang yang berada di sekitar lokasi terakhir kapal selam itu terlihat saat menyelam itu yang diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat dibagian kapal selam," ucap Yudo dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: TNI AL Belum Dapat Pastikan Kondisi 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Dinyatakan Tenggelam

Ia juga memastikan bahwa kepingan dan serpihan benda tersebut merupakan bukti otentik KRI Nanggala.

Yudo menjelaskan, kemungkinan benda-benda tersebut terangkat ke luar kapal karena adanya tekanan dari luar atau terjadi keretakan.

"Dengan ditemukannya peralatan yang sudah keluar ini, terjadi keretakan. Karena memang terjadi tekanan kedalaman yang sekian dalamnya sampai 700-800 meter ini tentunya terjadi keretakan terhadap kapal selam tersebut," ungkap dia.

Dia menjelaskan detail dari enam kepingan benda yang diyakini melekat dalam KRI Nanggala-402.

Berdasarkan penjelasan Yudo, barang pertama yang ditemukan adalah barang dengan warna hitam. Barang itu disebutnya merupakan pelurus tabung torpedo.

"Kemudian pembungkus atau pipa pendingin. Ini ada tulisannya Korea," ujarnya.

Baca juga: TNI Nyatakan KRI Nanggala 402 Masuk Fase Tenggelam, Evakuasi Medis Awak Kapal Disiapkan

Usai mengungkapkan barang temuan kedua tersebut, Yudo menjelaskan sedikit bahwa tulisan Korea itu identik dengan tempat di mana KRI Nanggala-402 pernah menjalani perbaikan atau perawatan di negeri Ginseng.

"Pada saat 2012, KRI Nanggala pernah overhaul di Korea," tambah Yudo.

Barang ketiga yang ditemukan adalah grease atau pelumas yang digunakan untuk pelumasan naik turunnya periskop kapal selam.

Ia menjelaskan, apabila periskop dalam keadaan kering, maka pelumas itu digunakan agar dapat memperlancar periskop.

"Sehingga kalau dia di atas kering, kemudian dikasih pelumas itu oleh anggota," tuturnya.

Adapun pelumas tersebut digambarkan dalam sebuah botol dengan cairan berwarna oranye.

Setelah itu, penemuan berikutnya adalah alat shalat yang dipakai oleh para Anak Buah Kapal (ABK) KRI Nanggala-402.

Baca juga: KSAL: KRI Nanggala-402 Alami Keretakan, Bukan Ledakan

"Ini diyakini oleh para mantan-mantan ABK KRI Nanggala bahwa ini adalah alas shalat milik KRI Nanggala," katanya.

Barang kelima adalah potongan-potongan sponge yang berfungsi untuk menahan panas pada pressroom sehingga tidak terjadi kondensasi.

Barang keenam adalah tumpahan solar yang dikumpulkan dalam botol. Tumpahan solar ini sebelumnya telah menyebar dan terlihat dalam patroli udara meluas, hingga radius 10 mil.

"Dengan demikian, dengan adanya bukti-bukti otentik yang kini diyakini adalah milik KRI Nanggala, sehingga pada saat ini kita isyaratkan untuk dari submiss kita tingkatkan menuju fase subsunk," ujar Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com