Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Benda Milik KRI Nanggala-402 yang Ditemukan, Pelurus Tabung Torpedo hingga Alas Shalat

Kompas.com - 24/04/2021, 20:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah benda diyakini milik KRI Nanggala-402 yang hilang dan tenggelam di perairan Utara Pulau Bali, Rabu (21/4/2021).

Yudo mengatakan, terdapat enam benda berupa kepingan komponen yang ditemukan.

Ditemukannya enam benda tersebut diyakini juga bahwa kapal selam itu telah mengalami keretakan.

"Telah ditemukan beberapa kepingan dan barang-barang yang berada di sekitar lokasi terakhir kapal selam itu terlihat saat menyelam itu yang diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat dibagian kapal selam," ucap Yudo dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: TNI AL Belum Dapat Pastikan Kondisi 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Dinyatakan Tenggelam

Ia juga memastikan bahwa kepingan dan serpihan benda tersebut merupakan bukti otentik KRI Nanggala.

Yudo menjelaskan, kemungkinan benda-benda tersebut terangkat ke luar kapal karena adanya tekanan dari luar atau terjadi keretakan.

"Dengan ditemukannya peralatan yang sudah keluar ini, terjadi keretakan. Karena memang terjadi tekanan kedalaman yang sekian dalamnya sampai 700-800 meter ini tentunya terjadi keretakan terhadap kapal selam tersebut," ungkap dia.

Dia menjelaskan detail dari enam kepingan benda yang diyakini melekat dalam KRI Nanggala-402.

Berdasarkan penjelasan Yudo, barang pertama yang ditemukan adalah barang dengan warna hitam. Barang itu disebutnya merupakan pelurus tabung torpedo.

"Kemudian pembungkus atau pipa pendingin. Ini ada tulisannya Korea," ujarnya.

Baca juga: TNI Nyatakan KRI Nanggala 402 Masuk Fase Tenggelam, Evakuasi Medis Awak Kapal Disiapkan

Usai mengungkapkan barang temuan kedua tersebut, Yudo menjelaskan sedikit bahwa tulisan Korea itu identik dengan tempat di mana KRI Nanggala-402 pernah menjalani perbaikan atau perawatan di negeri Ginseng.

"Pada saat 2012, KRI Nanggala pernah overhaul di Korea," tambah Yudo.

Barang ketiga yang ditemukan adalah grease atau pelumas yang digunakan untuk pelumasan naik turunnya periskop kapal selam.

Ia menjelaskan, apabila periskop dalam keadaan kering, maka pelumas itu digunakan agar dapat memperlancar periskop.

"Sehingga kalau dia di atas kering, kemudian dikasih pelumas itu oleh anggota," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com