Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Indonesia Dililit Utang, Dimyati: RUU Perampasan Aset Perlu Jadi Prioritas

Kompas.com - 20/04/2021, 13:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk dibahas.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat perekonomian karena memiliki utang yang besar.

Oleh karena itu, RUU itu dinilai menjadi solusi untuk keluar dan terhindar dari kondisi darurat tersebut.

"Defisitnya juga begitu banyak. Jadi, maka oleh sebab itu RUU Perampasan Aset ini penting," kata Dimyati dalam diskusi daring Ruang Anak Muda bertajuk "Menakar Urgensitas RUU Perampasan Aset" Selasa (20/4/2021).

Persoalan yang menimpa Indonesia, menurut dia, tak lepas dari kondisi alam dan sumber daya manusia (SDM). Kondisi itu yang kemudian membuat Indonesia ideal menjadi sebuah negara, yang juga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

Baca juga: PKS Dorong Pemerintah Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai Prioritas

Kondisi tersebutlah yang kemudian berpotensi memunculkan praktik korupsi maupun kejahatan lain yang merugikan. Bahkan, ia menyebutkan, Indonesia bisa menjadi surga bagi para pelaku korupsi, pembajak, hingga bandar narkoba sekalipun.

"Kita sumber daya alam kaya raya, tongkat jadi tanaman, emas ada, nikel ada, minyak ada, batubara ada. Kaya raya Indonesia. Makanya waktu itu Indonesia dijajah oleh Jepang, Belanda," ujarnya.

Kondisi itu pula, yang dinilainya, justru memunculkan persoalan yang pelik, terutama dalam hal tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. 

Oleh karena itu, ia mengatakan, Indonesia sudah seharusnya memiliki payung hukum untuk menyelesaikan persoalan yang belum tuntas ataupun mengantisipasi kasus yang bisa terjadi ke depannya.

Menurut Dimyati, RUU Perampasan Aset adalah jalan keluar dari berbagai permasalahan pelik yang menimpa dan merugikan Indonesia.

"Kita problemnya banyak. Maka bagaimana ini? Ini perlu reformasi. Nah, maka diperlukan payung hukum. Nah, mudah-mudahan Perampasan Aset ini sebagai penunjang untuk melakukan perampasan aset," jelasnya.

Baca juga: Politikus Demokrat: RUU Perampasan Aset Sangat Urgent

Ia menambahkan, RUU Perampasan Aset berguna untuk menutup kerugian negara, defisit, bahkan menutup utang negara.

Untuk itu, Dimyati mendesak pemerintah untuk segera menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas untuk dibahas di DPR.

"RUU ini penting untuk diprioritaskan. Tapi, kan pemerintah belum memprioritaskan RUU ini, masih memprioritaskan yang lain. Mungkin urgensinya, pemerintah berpikir ini belum prioritas," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap DPR mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com