Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Indonesia Dililit Utang, Dimyati: RUU Perampasan Aset Perlu Jadi Prioritas

Kompas.com - 20/04/2021, 13:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk dibahas.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat perekonomian karena memiliki utang yang besar.

Oleh karena itu, RUU itu dinilai menjadi solusi untuk keluar dan terhindar dari kondisi darurat tersebut.

"Defisitnya juga begitu banyak. Jadi, maka oleh sebab itu RUU Perampasan Aset ini penting," kata Dimyati dalam diskusi daring Ruang Anak Muda bertajuk "Menakar Urgensitas RUU Perampasan Aset" Selasa (20/4/2021).

Persoalan yang menimpa Indonesia, menurut dia, tak lepas dari kondisi alam dan sumber daya manusia (SDM). Kondisi itu yang kemudian membuat Indonesia ideal menjadi sebuah negara, yang juga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

Baca juga: PKS Dorong Pemerintah Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai Prioritas

Kondisi tersebutlah yang kemudian berpotensi memunculkan praktik korupsi maupun kejahatan lain yang merugikan. Bahkan, ia menyebutkan, Indonesia bisa menjadi surga bagi para pelaku korupsi, pembajak, hingga bandar narkoba sekalipun.

"Kita sumber daya alam kaya raya, tongkat jadi tanaman, emas ada, nikel ada, minyak ada, batubara ada. Kaya raya Indonesia. Makanya waktu itu Indonesia dijajah oleh Jepang, Belanda," ujarnya.

Kondisi itu pula, yang dinilainya, justru memunculkan persoalan yang pelik, terutama dalam hal tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. 

Oleh karena itu, ia mengatakan, Indonesia sudah seharusnya memiliki payung hukum untuk menyelesaikan persoalan yang belum tuntas ataupun mengantisipasi kasus yang bisa terjadi ke depannya.

Menurut Dimyati, RUU Perampasan Aset adalah jalan keluar dari berbagai permasalahan pelik yang menimpa dan merugikan Indonesia.

"Kita problemnya banyak. Maka bagaimana ini? Ini perlu reformasi. Nah, maka diperlukan payung hukum. Nah, mudah-mudahan Perampasan Aset ini sebagai penunjang untuk melakukan perampasan aset," jelasnya.

Baca juga: Politikus Demokrat: RUU Perampasan Aset Sangat Urgent

Ia menambahkan, RUU Perampasan Aset berguna untuk menutup kerugian negara, defisit, bahkan menutup utang negara.

Untuk itu, Dimyati mendesak pemerintah untuk segera menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas untuk dibahas di DPR.

"RUU ini penting untuk diprioritaskan. Tapi, kan pemerintah belum memprioritaskan RUU ini, masih memprioritaskan yang lain. Mungkin urgensinya, pemerintah berpikir ini belum prioritas," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap DPR mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Rabu (24/3/2021).

Namun, kedua RUU tersebut tidak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang telah ditetapkan DPR, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: RUU Perampasan Aset: Dibutuhkan tetapi Tak Kunjung Disahkan

Dian meminta dukungan DPR untuk segera membahas RUU tersebut lantaran pembahasan di pemerintah telah rampung.

Selain itu, ia juga mengingatkan soal janji Presiden Joko Widodo dalam Nawacita terkait kedua RUU.

"Dapat kami sampaikan kembali. Kedua RUU ini telah menjadi janji Bapak Presiden pada Nawacita 2014-2019 dan kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024," ujar Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com