Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Indonesia Dililit Utang, Dimyati: RUU Perampasan Aset Perlu Jadi Prioritas

Kompas.com - 20/04/2021, 13:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk dibahas.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat perekonomian karena memiliki utang yang besar.

Oleh karena itu, RUU itu dinilai menjadi solusi untuk keluar dan terhindar dari kondisi darurat tersebut.

"Defisitnya juga begitu banyak. Jadi, maka oleh sebab itu RUU Perampasan Aset ini penting," kata Dimyati dalam diskusi daring Ruang Anak Muda bertajuk "Menakar Urgensitas RUU Perampasan Aset" Selasa (20/4/2021).

Persoalan yang menimpa Indonesia, menurut dia, tak lepas dari kondisi alam dan sumber daya manusia (SDM). Kondisi itu yang kemudian membuat Indonesia ideal menjadi sebuah negara, yang juga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

Baca juga: PKS Dorong Pemerintah Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai Prioritas

Kondisi tersebutlah yang kemudian berpotensi memunculkan praktik korupsi maupun kejahatan lain yang merugikan. Bahkan, ia menyebutkan, Indonesia bisa menjadi surga bagi para pelaku korupsi, pembajak, hingga bandar narkoba sekalipun.

"Kita sumber daya alam kaya raya, tongkat jadi tanaman, emas ada, nikel ada, minyak ada, batubara ada. Kaya raya Indonesia. Makanya waktu itu Indonesia dijajah oleh Jepang, Belanda," ujarnya.

Kondisi itu pula, yang dinilainya, justru memunculkan persoalan yang pelik, terutama dalam hal tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. 

Oleh karena itu, ia mengatakan, Indonesia sudah seharusnya memiliki payung hukum untuk menyelesaikan persoalan yang belum tuntas ataupun mengantisipasi kasus yang bisa terjadi ke depannya.

Menurut Dimyati, RUU Perampasan Aset adalah jalan keluar dari berbagai permasalahan pelik yang menimpa dan merugikan Indonesia.

"Kita problemnya banyak. Maka bagaimana ini? Ini perlu reformasi. Nah, maka diperlukan payung hukum. Nah, mudah-mudahan Perampasan Aset ini sebagai penunjang untuk melakukan perampasan aset," jelasnya.

Baca juga: Politikus Demokrat: RUU Perampasan Aset Sangat Urgent

Ia menambahkan, RUU Perampasan Aset berguna untuk menutup kerugian negara, defisit, bahkan menutup utang negara.

Untuk itu, Dimyati mendesak pemerintah untuk segera menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas untuk dibahas di DPR.

"RUU ini penting untuk diprioritaskan. Tapi, kan pemerintah belum memprioritaskan RUU ini, masih memprioritaskan yang lain. Mungkin urgensinya, pemerintah berpikir ini belum prioritas," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap DPR mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com