Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
A Kurniawan Ulung
Dosen

Dosen program studi Hubungan Internasional di Universitas Satya Negara Indonesia

Embargo Vaksin Impor dan Upaya Berdikari dengan Vaksin Dalam Negeri

Kompas.com - 12/04/2021, 11:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

EMBARGO 10 juta dosis vaksin AstraZeneca yang dilakukan India terhadap Indonesia baru-baru ini tidaklah mengejutkan. Sebelum itu, embargo vaksin juga telah dilakukan Uni Eropa (UE) terhadap Australia dengan alasan yang sama: untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Padahal, pengadaan 10 juta dosis vaksin tersebut merupakan bagian dari komitmen pengiriman 11,7 juta dosis vaksin Covid-19 untuk Indonesia dalam kerangka kerja sama multilateral di bawah naungan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), lembaga internasional yang mengupayakan peningkatan vaksinasi dan imunisasi di sejumlah negara.

Baca juga: India Tahan Semua Ekspor Utama Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Distribusi Covax Terancam

Sikap politik negara yang mengamankan stok vaksin untuk dirinya sendiri dan kemudian tidak membagikan sebagian vaksinnya ke negara lain yang juga membutuhkan merupakan bentuk nasionalisme vaksin.

Baca juga: Jokowi Serukan Penolakan terhadap Nasionalisme Vaksin

Tidak salah memprioritaskan suplai vaksin untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi sikap ini tidak bijak ketika jumlah vaksin yang disimpan melebihi batas sehingga negara lain. Terutama negara miskin dan negara berkembang, tidak mendapatkan bagian.

Larangan ekspor vaksin yang dilakukan India terhadap Indonesia mencerminkan realisme politik bahwa bagi sebuah negara, tidak ada hal yang lebih penting daripada memenuhi kepentingan domestik.

Embargo vaksin tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat pengembangan vaksin dalam negeri agar bangsa ini bisa mandiri dan tidak terus menerus bergantung pada vaksin impor.

Masyarakat benar-benar mengharapkan Indonesia bisa berhasil memproduksi vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara karena keduanya bisa bermanfaat.

Baca juga: Embargo Vaksin India, Ahli Ingatkan Vaksin Bukan Solusi Tunggal Kendalikan Pandemi

Tidak hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat dunia, sehingga vaksin produksi dalam negeri ini bisa menjadi kekuatan lunak (soft power) pemerintah Indonesia dalam berdiplomasi.

Oleh karena itu, orang kembali menilik kembali penghentian sementara penelitian vaksin Nusantara.

Kontroversi Vaksin Nusantara

Vaksin Nusantara digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, tetapi dikembangkan bersama oleh Kementerian Kesehatan, RSUP Dr Kariadi Semarang, Universitas Diponegoro, dan AIVITA Biomedical.

Menurut Terawan, vaksin Nusantara aman karena berbasis sel dendritik autolog atau komponen dari sel darah putih. Jadi, sel darah putih terlebih dahulu diambil dari sampel darah pasien, dan kemudian sel dendritiknya diambil.

Baca juga: BPOM: Vaksin Nusantara Tak Sesuai Kaidah Medis

Di laboratorium, sel dendritik tersebut kemudian diperkenalkan dengan rekombinan dari SARS-CoV-2, dan setelah keduanya saling mengenal, sel ini disuntikkan kembali ke tubuh pasien agar mereka kebal.

Jadi, karena berasal dari sel dendritik pasien, setiap vaksin Nusantara bersifat personal dan, menurut Terawan, lebih aman daripada vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Harganya juga diperkirakan tidak lebih mahal dari harga kedua vaksin tersebut.

Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Kaidah, Terawan Tegaskan Vaksin Nusantara Aman Digunakan

Akan tetapi, prosedur pengembangan vaksin Nusantara menurut Badan Pengembangan Obat dan Makanan (BPOM) tak sesuai dengan kaidah medis.  

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, proses pengembangannya memiliki sejumlah masalah, mulai dari tidak lengkapnya data hasil uji klinik hingga tidak sinkronnya lokasi penelitian dengan asal anggota komite etiknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com