Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Asep Sahid Gatara
Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung | Wakil Ketua Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL))

 

Politik, Hukum, dan Sebaik-baiknya Partai Politik

Kompas.com - 12/04/2021, 09:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Asep Sahid Gatara*

PEMERINTAH melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akhirnya resmi memutuskan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko.

Alasan, keputusan tersebut, sebagaimana dilansir Kompas.com (31/3/2021), karena ada persyaratan yang belum terpenuhi. Di antaranya kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

Menarik untuk disoroti sejumlah hal pascakeputusan tersebut. Di antaranya, pertama, bahwa pihak-pihak yang berprahara dapat menerima keputusan pemerintah tersebut.

Baca juga: Partai Demokrat Dinilai Tak Demokratis, Kubu KLB: Ayah-Anak Majelis Tinggi, Anaknya Juga Ketum dan Waketum

Terutama pihak Partai Demokrat versi KLB melalui juru bicaranya Muhammad Rahmad yang menerima secara legowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum’at (2/4/2021).

Pernyataan tersebut tentu patut kita apresiasi. Mengapa demikian? Jawabannya karena yang berprahara telah menunjukkan kenegarawanan dan kesatriaannya.

Pihak yang ditolak menerima dengan lapang dada, dan secara bersamaan pihak yang dimenangkan tidak lantas membusungkan dada.

Tentu itu semua akan bermanfaat karena menjadi tuntunan yang baik bagi publik setelah sebelumnya publik banyak disuguhi tontonan prahara PD yang buruk karena adegan-adegan dramatis serta melankolis yang mengkhawatirkan sekaligus menggelikan.

Kedua, bahwa proses penyelesaian prahara PD telah memproduksi pengetahuan kekinian mengenai bagaimana sesungguhnya relasi politik dan hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Moeldoko dkk soal Klaim Partai Demokrat

Prahara PD berada pada irisan pengetahuan politik dan pengetahuan hukum (terutama hukum adminstrasi negara). Di samping itu, nilai-nilai tertentu ikut terkonstruksi dari relasi keduanya.

Relasi yang cair

Sejauh ini banyak pandangan mengenai bagaimana relasi politik dan hukum. Hal tersebut berkelindan dengan beragamnya definisi mengenai politik dan hukum.

Ratusan bahkan lebih para pakar memproduksi banyak definisi untuk kedua istilah itu. Sebagian definisinya saling beririsan tidak sedikit juga yang berdiri sendiri.

Keragaman definisi itu membuat relasi antara keduanya sangat cair atau dinamis. Di mana politik tidak hanya berurusan dengan nilai-nilai adiluhung kepublikan serta seni meraih kekuasaan guna mewujudkan kehidupan bersama, tapi tumbuh dalam histori dan norma-norma tata laku manusia.

Seperti juga hukum bukan saja hanya berbicara hal peraturan perundang-undangan dan keputusan yang final serta mengikat, tapi juga berkaitan dengan perasaan dan praktik pengelolaan kepentingan umum.

Baca juga: Soal KLB Partai Demokrat, AHY: Hikmah Terbesarnya Kami Semakin Solid...

Politik manakala dilepaskan dari sentuhan hukum, akan tampak ‘liar’ dan akhirnya tersesat di lingkungan belantara yang menekankan mekanisme rimba, siapa paling kuat ia akan survive dan keluar sebagai ‘jagoan’.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com