Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Asep Sahid Gatara
Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung | Wakil Ketua Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL))

 

Politik, Hukum, dan Sebaik-baiknya Partai Politik

Kompas.com - 12/04/2021, 09:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Asep Sahid Gatara*

PEMERINTAH melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akhirnya resmi memutuskan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko.

Alasan, keputusan tersebut, sebagaimana dilansir Kompas.com (31/3/2021), karena ada persyaratan yang belum terpenuhi. Di antaranya kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

Menarik untuk disoroti sejumlah hal pascakeputusan tersebut. Di antaranya, pertama, bahwa pihak-pihak yang berprahara dapat menerima keputusan pemerintah tersebut.

Baca juga: Partai Demokrat Dinilai Tak Demokratis, Kubu KLB: Ayah-Anak Majelis Tinggi, Anaknya Juga Ketum dan Waketum

Terutama pihak Partai Demokrat versi KLB melalui juru bicaranya Muhammad Rahmad yang menerima secara legowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jum’at (2/4/2021).

Pernyataan tersebut tentu patut kita apresiasi. Mengapa demikian? Jawabannya karena yang berprahara telah menunjukkan kenegarawanan dan kesatriaannya.

Pihak yang ditolak menerima dengan lapang dada, dan secara bersamaan pihak yang dimenangkan tidak lantas membusungkan dada.

Tentu itu semua akan bermanfaat karena menjadi tuntunan yang baik bagi publik setelah sebelumnya publik banyak disuguhi tontonan prahara PD yang buruk karena adegan-adegan dramatis serta melankolis yang mengkhawatirkan sekaligus menggelikan.

Kedua, bahwa proses penyelesaian prahara PD telah memproduksi pengetahuan kekinian mengenai bagaimana sesungguhnya relasi politik dan hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Moeldoko dkk soal Klaim Partai Demokrat

Prahara PD berada pada irisan pengetahuan politik dan pengetahuan hukum (terutama hukum adminstrasi negara). Di samping itu, nilai-nilai tertentu ikut terkonstruksi dari relasi keduanya.

Relasi yang cair

Sejauh ini banyak pandangan mengenai bagaimana relasi politik dan hukum. Hal tersebut berkelindan dengan beragamnya definisi mengenai politik dan hukum.

Ratusan bahkan lebih para pakar memproduksi banyak definisi untuk kedua istilah itu. Sebagian definisinya saling beririsan tidak sedikit juga yang berdiri sendiri.

Keragaman definisi itu membuat relasi antara keduanya sangat cair atau dinamis. Di mana politik tidak hanya berurusan dengan nilai-nilai adiluhung kepublikan serta seni meraih kekuasaan guna mewujudkan kehidupan bersama, tapi tumbuh dalam histori dan norma-norma tata laku manusia.

Seperti juga hukum bukan saja hanya berbicara hal peraturan perundang-undangan dan keputusan yang final serta mengikat, tapi juga berkaitan dengan perasaan dan praktik pengelolaan kepentingan umum.

Baca juga: Soal KLB Partai Demokrat, AHY: Hikmah Terbesarnya Kami Semakin Solid...

Politik manakala dilepaskan dari sentuhan hukum, akan tampak ‘liar’ dan akhirnya tersesat di lingkungan belantara yang menekankan mekanisme rimba, siapa paling kuat ia akan survive dan keluar sebagai ‘jagoan’.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com