Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Dorong Penghentian Kasus Kekerasan hingga Stigmatisasi terhadap Perempuan

Kompas.com - 21/03/2021, 09:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendorong penghentian kasus kekerasan, diskriminasi, stigmatisasi, dan perdagangan perempuan, khususnya di bidang kelautan serta perikanan.

Ia menyebut, perempuan yang bekerja di sektor kelautan dan perikanan rentan mengalami kekerasan hingga perdagangan orang.

"Pada saat bekerja perempuan pelaut juga lebih rentan mengalami kekerasan dan perlakuan salah lainnya, bahkan menjadi korban dari modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Bintang, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Sejak Awal Januari, Kementerian PPPA Catat 426 Kasus Kekerasan Seksual

Mengutip data Kementerian Perhubungan pada 2019, Bintang menerangkan, ada 18.572 pelaut perempuan di Indonesia. Mereka menduduki sejumlah jabatan serta berasal dari berbagai tingkat pendidikan.

Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, perempuan yang berprofesi di bidang kelautan dan perikanan sejatinya berpotensi besar memajukan ekonomi bangsa.

Namun, kata Bintang, hingga saat ini masih terdapat stigma bahwa perempuan sebaiknya hanya bekerja di ranah domestik.

“Stigma ini seringkali membuat perusahaan pelayaran enggan mempekerjakan perempuan pelaut," ujar Bintang.

Baca juga: Kementerian PPPA: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Tajam Saat Pandemi

Menindaklanjuti persoalan ini, pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPI (GT PP TPPO). Pemerintah juga menugaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai anggota GT PP TPPO.

Melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pemerintah juga menegaskan larangan tindakan diskriminasi, baik bagi pekerja laki-laki maupun pekerja perempuan.

“Untuk mendukung pencapaiannya, Kementerian PPPA mendapatkan tambahan tugas dan fungsi yaitu penyedia layanan rujukan akhir. Hal ini diwujudkan melalui peluncuran call center pengaduan bagi masyarakat, yaitu Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129),” kata Bintang.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Dukungan Kemenkumham soal Pengesahan RUU PKS

Bintang menyebut, diperlukan kerja sama berbagai pihak dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi perempuan pelaut.

Oleh karenanya ia meminta seluruh pihak menyatukan kekuatan, menyampingkan ego dan saling mendukung dalam upaya ini.

"Dengan begitu, kami yakin perempuan pelaut Indonesia dapat berkiprah, berperan aktif, bahkan memberikan sumbangsih terbaik bagi bangsa untuk membangun Indonesia maju,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com