Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal Januari, Kementerian PPPA Catat 426 Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 19/03/2021, 17:08 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Ali Khasan mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA).

"Sejak 1 Januari sampai 16 Maret 2021, ada 426 kasus kekerasan seksual dari 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ali dalam diskusi daring, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, DPR Dukung Pengesahan RUU PKS

Ali menuturkan, korban yang mengalami kekerasan seksual bisa juga mengalami kekerasan fisik dan menderita secara psikis.

Di sisi lain, Ali meyakini kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es. Artinya, banyak kasus yang tidak terungkap dan dilaporkan.

Sedangkan, saat ini belum ada upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan yang diatur secara komprehensif.

Oleh karena itu, ia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera disahkan.

"Tentunya kasus kekerasan ini sebagai fenomena gunung es yang terlihat hanya di bagian puncaknya sama di permukaan saja. Sebenarnya permasalahan jauh lebih besar dari itu," ujar dia.

Baca juga: Wakil Ketua Baleg Sebut RUU PKS Mendesak untuk Disahkan

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan, RUU PKS mendesak untuk segera disahkan seiring meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan.

"Saya mencermati dari hasil dialog yang berkembang di Baleg, kenapa RUU ini mendesak? Karena secara statistik berdasarkan laporan Komnas HAM, angka kekerasan terhadap perempuan naik secara signifikan," kata dia, dalam diskusi bertajuk Urgensi Pengesahan RUU PKS, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3/2021), dikutip dari Antara.

Willy menuturkan, situasi saat ini mencemaskan karena satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual.

Merujuk pada catatan sejumlah pemerhati, Willy menyebut, kondisi itu sudah masuk dalam situasi darurat kekerasan seksual diiringi dengan peningkatan angka kekerasan seksual yang dari tahun ke tahun.

Menurut Willy, RUU PKS dapat menjadi solusi karena selama ini belum ada peraturan yang mengatur soal tindak kekerasan seksual.

"Apa kendala yang berikutnya selain fakta ini terjadi seperti fenomena gunung es, kita masih belum memiliki peraturan perundang-undangan yang bisa menjangkau tindak kekerasan seksual ini. Karena waktu kita sangat terbatas sekali dalam proses menjangkau ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com