Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Revisi UU ITE, Fraksi Demokrat Sarankan Jokowi Segera Kirim Surpres

Kompas.com - 16/02/2021, 11:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyatakan, partainya mendukung wacana untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Hinca pun menyarankan Jokowi untuk segera mengirim surat presiden ke DPR agar proses revisi UU ITE dapat segera dimulai setelah masa reses berakhir.

"Saran saya Presiden Jokowi segera kirimkan surat presiden ke DPR agar nanti dibacakan dalam rapat paripurna DPR bulan depan setelah masa reses berakhir. Ini akan sangat baik dan cepat kita selesaikan revisi UU ITE," kata Hinca saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: UU ITE Dinilai Jadi Alat Kriminalisasi, Fraksi PKS Dukung Revisi UU ITE

Hinca pun memastikan Fraksi Partai Demokrat siap menyambut dan menunggu niat baik merevisi UU ITE tersebut.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan, revisi UU ITE merupakan solusi karena UU ITE telah menjadi alat untuk menangkap mereka yang menyampaikan kritik.

Ia mengakui, saat ini banyak orang yang takut mengkritik pemerintah karena khawatir ditangkap dan disangkakan melanggar UU ITE.

"Kami sependapat dengan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ini karena rawan dipakai penguasa untuk membungkam para pengkritiknya," ujar Benny.

Baca juga: Jokowi: Semangat Awal UU ITE Menjaga Ruang Digital Bersih dan Beretika

Ia pun menilai Jokowi memiliki kekuatan yang cukup untuk merevisi UU ITE karena mayoritas fraksi di DPR merupakan pendukung pemerintah.

"Jadi, jika serius dan satunya perkataan dan perbuatan, maka silakan wujudkan segera," kata dia.

Baca juga: Polri Diminta Selektif Tangani Kasus UU ITE, Ketua Komisi III Dukung Penegakan Hukum Tanpa Kegaduhan

Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengaku akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE apabila implementasi UU tersebut tidak menjunjung prinsip keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE.

Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com