Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani: PKS Tetap Dukung Pembahasan RUU Pemilu

Kompas.com - 11/02/2021, 16:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menegaskan, partainya tetap meminta pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dilanjutkan.

Meskipun, ia mengetahui bahwa saat ini hanya tersisa Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat yang tetap ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

"Partai Keadilan Sejahtera tegas, lanjutkan revisi Undang-Undang Pemilu. Kita kawal Indonesia yang lebih maju dengan demokrasi yang lebih sehat," kata Mardani dalam diskusi Sarasehan Kebangsaan bertajuk "Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia" Kamis (11/2/2021).

Ia menjelaskan, RUU Pemilu yang menggabungkan rezim pemilu yaitu pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR guna menempuh proses harmonisasi.

Baca juga: Tolak Klaim Ketua Komisi II, Fraksi Demokrat Tetap Minta Pembahasan RUU Pemilu

Seharusnya, kata dia, setelah selesai di Baleg, RUU Pemilu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan dibahas oleh panitia khusus (pansus) hingga disahkan.

Kendati demikian, Mardani mengatakan, tiba-tiba Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang yang belum terlaksana.

"Memang elegan pernyataannya, sebaiknya UU yang belum dilaksanakan, dilaksanakan terlebih dahulu. Maksudnya adalah Pasal 201 ayat 8 UU Nomor 10 tahun 2016 itu UU Pilkada," terangnya.

Mardani menuturkan, pasal tersebut mengatur pilkada serentak diselenggarakan November 2024.

Ia menjelaskan, dalam pasal tersebut tertuang bahwa pilkada digelar serentak dibagi menjadi lima dalam tahun yang berbeda.

"Pertama, 2015, 2017, 2018, 2020 dan terakhir 2024 disatukan. Nah, empat sudah berjalan, tinggal yang terakhir nih yang 2024," imbuh dia.

Namun, Mardani mengaku, partainya tetap berupaya agar UU Pemilu tetap direvisi.

Baca juga: Ketua Komisi II: Kami Sepakat Tidak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu

Ia membeberkan sejumlah alasan kuat mengapa partainya bersikap untuk tetap melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Pertama, dia menilai bahwa secara fundamental demokrasi di Indonesia sedang sakit. Hal tersebut, kata Mardani, dikarenakan demokrasi berjalan hanya sekadar prosedural dan bukan substansial.

"Kalau kita lihat pemilu secara umum, biayanya mahal. Saat yang sama merit sistem belum terjadi dan yang berkembang saat ini adalah kandidasinya mahal, dan dinasti politiknya tinggi," ujarnya.

Ia menambahkan, maraknya politik uang juga dibiarkan hidup dalam demokrasi Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com