Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 11/02/2021, 13:34 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Menurut Wakil Komnas Perempuan Mariana Amiruddin, tidak ada alasan DPR menunda pengesahan RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Tidak ada alasan sebenarnya untuk menunda dan tidak disahkan (dalam Prolegnas)," ujar Mariana, kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

Mariana mengatakan, pengesahan RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas perlu segera dilakukan agar pemerintah, DPR dan organisasi masyarakat sipil dapat membahas substansi aturannya.

Sementara, saat ini pembahasan tidak dapat dilakukan karena DPR tak kunjung mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021.

"RUU PKS bisa disahkan (dalam Prolegnas) dahulu. Nanti saat proses pembahasan bisa diperbaiki atau didiskusikan kontennya, kemudian dirumuskan," ucapnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PKS Segera Dibahas Baleg

 

Mariana menilai, pro dan kontra terkait wacana revisi UU Pemilu menghampat pengesahan Prolegnas Prioritas dan pembahasan RUU PKS.

Hal itu menunjukkan bahwa DPR tidak memprioritaskan RUU PKS dan menganggap aturan hukum tersebut tidak mendesak untuk dibahas.

"Kekuatan politiknya mungkin secara general di DPR itu lebih berpihak pada RUU Pemilu. Sementara RUU PKS dianggap bisa nanti, karena tidak terlalu urgen," katanya.

Baca juga: Pimpinan DPR Akui Prolegnas Belum Ditetapkan karena Polemik Revisi UU Pemilu

Hingga penutupan masa sidang III tahun 2020-2021 pada Rabu (10/2/2021) kemarin, Prolegnas Prioritas 2021 tak kunjung disahkan oleh DPR.

Padahal Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 pada 14 Januari lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, Prolegnas Priortias 2021 belum disahkan karena alotnya pembahasan RUU Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com