Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Listyo Sigit Hentikan Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Kompas.com - 22/01/2021, 14:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.comCalon Kapolri Komjen Listyo Sigit dalam paparannya ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, menyoroti banyaknya kasus anak yang melaporkan ibunya ke kepolisian karena permasalahan keluarga.

Menurut Listyo, permasalahan tersebut sedianya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tak perlu ditindaklanjuti polisi.

Ia pun berjanji akan menghentikan kasus anak yang melaporkan ibunya lalu diproses secara hukum oleh jajaran kepolisian di tingkat daerah.

Baca juga: Ibu Kandung Digugat Anak Soal Fortuner, Kuasa Hukum: Tujuannya Mendamaikan

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.

Kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya belakangan marak terjadi. Berikut sejumlah kasus anak melaporkan ibunya yang dirangkum Kompas.com:

1. Anak laporkan ibu kandung karena masalah sepeda motor

M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan ibu kandungnya sendiri berinisial K (60) ke polisi. Perseteruan itu dipicu masalah sepele, yaitu karena sepeda motor yang dibeli sang ibu dari harta warisan suaminya dipinjam saudaranya.

Mengetahui hal itu, sang anak tidak terima dan melaporkan sang ibu dengan tudingan melakukan penggelapan.

Baca juga: Fakta Baru Ibu Kandung Dijebloskan Anaknya ke Penjara, Saling Memaafkan tapi...


"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, Senin (29/6/2020).

Mengetahui alasan pelapor, Priyo terkejut dan menolak laporannya tersebut. Terlebih lagi, yang dilaporkan adalah ibu kandungnya sendiri. Rekaman video yang memperlihatkan Priyo menolak laporan itu sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas menolak dan meminta anggotanya untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo dalam video tersebut.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," tambahnya.

Baca juga: Kasus Anak Gugat Orangtua karena Fortuner, Dedi Mulyadi: Ibu Mestinya Diberi Kasih Sayang Bukan Digugat

2. Anak jebloskan ibu kandung ke penjara

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com