Salin Artikel

Janji Listyo Sigit Hentikan Kasus Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Menurut Listyo, permasalahan tersebut sedianya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tak perlu ditindaklanjuti polisi.

Ia pun berjanji akan menghentikan kasus anak yang melaporkan ibunya lalu diproses secara hukum oleh jajaran kepolisian di tingkat daerah.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia di Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.

Kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya belakangan marak terjadi. Berikut sejumlah kasus anak melaporkan ibunya yang dirangkum Kompas.com:

1. Anak laporkan ibu kandung karena masalah sepeda motor

M (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan ibu kandungnya sendiri berinisial K (60) ke polisi. Perseteruan itu dipicu masalah sepele, yaitu karena sepeda motor yang dibeli sang ibu dari harta warisan suaminya dipinjam saudaranya.

Mengetahui hal itu, sang anak tidak terima dan melaporkan sang ibu dengan tudingan melakukan penggelapan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, Senin (29/6/2020).

Mengetahui alasan pelapor, Priyo terkejut dan menolak laporannya tersebut. Terlebih lagi, yang dilaporkan adalah ibu kandungnya sendiri. Rekaman video yang memperlihatkan Priyo menolak laporan itu sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas menolak dan meminta anggotanya untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo dalam video tersebut.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," tambahnya.

2. Anak jebloskan ibu kandung ke penjara

Seorang ibu berinisial S (36) warga Demak, Jawa Tengah, sempat mendekam selama dua hari di kantor polisi. Pasalnya, ia dilaporkan anak kandungnya berinisial A (19) atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Adapun kasus yang menjeratnya itu berawal dari masalah pakaian. Saat itu, S yang merasa kesal dengan ulah A yang selalu melawan, lalu membuang pakaiannya. Mengetahui hal itu, A tidak terima dan akhirnya terlibat pertengkaran dengan sang ibu.

Saat pertengkaran terjadi, wajah A terluka akibat terkena kuku sang ibu. Tak terima dengan perlakukan itu, sang anak melaporkannya ke polisi.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S, Jumat (8/1/2021).

Meski kasus tersebut sempat berlarut-larut, namun akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan berkat bantuan dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Saat dilakukan proses mediasi itu sang anak luluh dan bersedia mencabut laporannya di kepolisian.

3. Anak gugat ibu kandung karena masalah mobil

Terbaru, seorang ibu bernama Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, juga digugat anak kandungnya sendiri bernama Alfian Prabowo (25).

Masalahnya gara-gara mobil Toyota Fortuner. Mobil yang dibeli sang ibu dari hasil menabung tersebut diklaim milik anak kandungnya. Oleh karena itu, sang anak meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka sang ibu dianggap telah menyewa.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya, sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis, Kamis (21/1/2021).

Ironisnya lagi, dalam gugatannya itu sang anak juga meminta rumah yang ditinggalinya saat ini sebagai jaminan atas sewa mobil tersebut.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ungkap Dewi yang sehari-hari bekerja sebagai ASN di Pemprov Jateng itu.

Meski kasus tersebut saat ini sudah memasuki masa persidangan, namun Dewi enggan menggunakan jasa pengacara.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," kata Dewi.

Sementara itu, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan sang anak karena ingin memberikan teguran kepada orangtuanya.

Pasalnya, setelah orangtuanya resmi berpisah pada September 2019 lalu, sang anak merasa jadi korban.

"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1/2021) di kantornya.

"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/22/14554861/janji-listyo-sigit-hentikan-kasus-anak-laporkan-ibu-kandung-ke-polisi

Terkini Lainnya

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke