Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Motivasi Masyarakat untuk Disiplin Protokol Kesehatan Berkurang

Kompas.com - 06/01/2021, 12:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, motivasi masyarakat dalam mematuhi disiplin protokol kesehatan semakin berkurang. Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah.

"Sekarang ini motivasi disiplin terhadap protokol kesehatan masyarakat itu berkurang. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak ini berkurang," ujar Jokowi dalam rapat terbatas penanganan pandemi Covid-19 dan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Istana Kepresidenan, yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

"Karenanya, saya minta kepada para Gubernur agar menggencarkan kembali persoalan protokol kesehatan, disiplin terhadap protokol kesehatan," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Jokowi Berharap Vaksinasi Covid-19 Beriringan dengan Disiplin Protokol Kesehatan

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mencontohkan kondisi di Bangkok (Thailand), Tokyo (Jepang) dan London (Inggris) yang saat ini kembali menerapkan kebijakan lockdown.

Penyebabnya, peningkatan kasus Covid-19 yang tajam. Sementara itu, menurut Jokowi, Indonesia perlu segera memulihkan kondisi ekonomi.

Jokowi menekankan bahwa hal itu tidak lepas dari bagaimana Indonesia bisa bekerja keras dalam rangka menghentikan penularan dan mengendalikan pandemi Covid-19.

"Kita harus betul-betul bekerja keras, kerja mati-matian agar 3T dan 3M itu betul-betul bisa kita lakukan di lapangan. Sekali lagi, di lapangan," tegas Jokowi.

Baca juga: Satgas Covid-19 Ungkap Masih Ada Daerah yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan virus corona belum mencapai 100 persen.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Selama 7 hari terakhir, terdapat 96 atau 19,35 persen dari 496 kabupaten/kota yang tidak patuh dalam memakai masker, yaitu memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Vaksinasi Dimulai Pekan Depan, Satgas Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Tercatat, Papua menjadi provinsi yang memiliki daerah tidak patuh terbanyak. Ada 13 kabupaten/kota di Papua yang tingkat kepatuhan masyarakatnya dalam memakai masker kurang dari 60 persen.

Kemudian, di Sumatera Utara terdapat 12 kabupaten/kota yang masyarakatnya tidak patuh patuh dalam memakai masker. Sementara, di Sumatera Barat ada 9 kabupaten/kota tidak patuh.

Lalu, di Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tenggara ada 6 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker masih rendah.

Terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Wiku menyampaikan, selama 7 hari terakhir terdapat 108 (21,77 persen) dari 496 kabupaten/kota yang tidak patuh.

"Ini ditandai dengan tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com