Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/01/2021, 05:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan virus corona belum mencapai 100 persen.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Selama 7 hari terakhir, terdapat 96 atau 19,35 persen dari 496 kabupaten/kota yang tidak patuh dalam memakai masker, yaitu memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Vaksinasi Bakal Berlangsung Lama, Menkes Minta Warga Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Tercatat, Papua menjadi provinsi yang memiliki daerah tidak patuh terbanyak. Ada 13 kabupaten/kota di Papua yang tingkat kepatuhan masyarakatnya dalam memakai masker kurang dari 60 persen.

Kemudian, di Sumatera Utara terdapat 12 kabupaten/kota yang masyarakatnya tidak patuh patuh dalam memakai masker. Sementara, di Sumatera Barat ada 9 kabupaten/kota tidak patuh.

Lalu, di Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tenggara ada 6 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker masih rendah.

Terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Wiku menyampaikan, selama 7 hari terakhir terdapat 108 (21,77 persen) dari 496 kabupaten/kota yang tidak patuh.

"Ini ditandai dengan tingkat kepatuhan kurang dari 60 persen," ujarnya.

Baca juga: Sejak Penerapan Sanksi Denda, Warga Sumedang Lebih Patuh Protokol Kesehatan

Provinsi dengan kabupaten/kota terbanyak yang tidak patuh yakni Papua dan Sumatera Barat, masing-masing 10 kabupaten/kota.

Kemudian, di Sulawesi Tenggara ada 8 kabupaten/kota yang tidak patuh, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara sebanyak 7 kabupaten/kota tidak patuh, serta Bengkulu 6 kabupaten/kota tak patuh.

Dengan adanya catatan ini, Wiku meminta seluruh kepala daerah bersama TNI dan Polri yang bertugas di wilayah masing-masing untuk secara serius melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Wiku menyebut, hukum juga harus ditegakkan bagi pelanggar protokol kesehatan, baik yang tak memakai masker, tidak menjaga jarak, atau menimbulkan kerumunan.

"Serta melaporkan apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan segera agar dapat ditindaklanjuti," kata Wiku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Masyarakat Tolak Timnas Israel Bertanding Piala Dunia U-20 di Indonesia

PDI-P Anggap Wajar Masyarakat Tolak Timnas Israel Bertanding Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
Yusril Mengaku Bicarakan Kemungkinan Koalisi Saat Bertemu Airlangga

Yusril Mengaku Bicarakan Kemungkinan Koalisi Saat Bertemu Airlangga

Nasional
Prima Akan Eksekusi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu jika Tak Lolos Verifikasi Lagi

Prima Akan Eksekusi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu jika Tak Lolos Verifikasi Lagi

Nasional
Mahfud Hormati Pihak yang Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Mahfud Hormati Pihak yang Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Nasional
Cerita 'Mission Commander' C130 Hercules dalam Operasi Kemanusiaan di Turkiye...

Cerita "Mission Commander" C130 Hercules dalam Operasi Kemanusiaan di Turkiye...

Nasional
Nasdem Buka Peluang Cawapres Anies Diumumkan Setelah Ramadhan

Nasdem Buka Peluang Cawapres Anies Diumumkan Setelah Ramadhan

Nasional
Bantah Beri Lukas Ubi Busuk, KPK Tunjukkan Foto Menu Makan di Rutan

Bantah Beri Lukas Ubi Busuk, KPK Tunjukkan Foto Menu Makan di Rutan

Nasional
Yusril Sebut Keinginannya Jadi Capres Belum Surut Sejak 20 Tahun Lalu

Yusril Sebut Keinginannya Jadi Capres Belum Surut Sejak 20 Tahun Lalu

Nasional
PKS Yakin Anies Lanjutkan Program Terbaik Jokowi: Apalagi IKN

PKS Yakin Anies Lanjutkan Program Terbaik Jokowi: Apalagi IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke